jatimnow.com - Pria paruh baya di Surabaya diamankan polisi karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Dua korban masih berusia empat dan tujuh tahun.
MI(52) warga asal Pandegiling Surabaya ini melakukan pelecehan saat ada acara di kampungnya. Nekatnya ia melakukan hal itu di tempat umum.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni menjelaskan, pelaku ini melakukan pelecehan seksual tersebut kepada dua anak di bawah umur. Korban dilecehkan saat di depan Balai RW 7 Pandegiling sedang diadakan tontonan Jaran Kepang.
"Saat itu tersangka yang duduk di pot bunga besar telah memangku korban sambil melakukan tindakan bejatnya. Hal itu ia lakukan selama dua menit," jelas AKP Ruth Yeni, Sabtu (1/12/2018).
Kemudian, lanjut Ruth, datang korban kedua yang menghampiri pelaku dan juga dilecehkan. Namun tak lama melakuan bejatnya tersebut diketahui oleh seseorang yang merupakan Bibi korban.
"Satu menit melakukannya pelaku diketahui oleh Bude korban dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polrestabes Surabaya. Kemudian kami tindak lanjuti dan menangkap pelaku," lanjutnya.
Akibat perbuatannya tersebut pelaku diganjar pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak di bawah umur dengan masa kurungan 15 tahun penjara.
Tak Kuasa Menahan Nafsu, Pria ini Cabuli Dua Bocah Sekaligus
Sabtu, 01 Des 2018 19:31 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Arry Saputra
Berita Surabaya
Nizar Luthfi Daftar Calon Ketua PMII Surabaya, Usung Visi Tumbuh Serentak
Penganiayaan di Pasar Buah Surabaya, Dua Saksi Polisi Ngaku Tak Lihat Pemukulan
Pembukaan Segel UINSA Tunggu Langkah Kementerian Agama
Kasus Goli Korlita Disorot karena Angka Kerugian Rp328 Juta Jadi Rp1,6 Miliar
Kurir Sabu Dibekuk Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Sehari Kirim 15 Ranjau
Berita Terbaru
Nizar Luthfi Daftar Calon Ketua PMII Surabaya, Usung Visi Tumbuh Serentak
Cargill dan Wartawan Lintas Daerah Tanam Pohon di Kawasan Prigen
Penganiayaan di Pasar Buah Surabaya, Dua Saksi Polisi Ngaku Tak Lihat Pemukulan
Sidang Pencurian Gedank Cell Jember Terus Bergulir, 2 Pelaku Masih DPO
Kasus Goli Korlita Disorot karena Angka Kerugian Rp328 Juta Jadi Rp1,6 Miliar
Tretan JatimNow
Perkuat Reputasi BUMN, Fiona Sari Sabet Apresiasi PR INDONESIA
Verta Mega Arlinsa Comeback di Miss Grand Indonesia 2026
Gabungkan AI dan Robotika, Mahasiswa Surabaya Bikin Robot Catur Pintar
Mengenal Harjot Tunggal Putera, Pengusaha dengan Semangat Melayani
Terpopuler
#1
Prakiraan Cuaca Jawa Timur Didominasi Berawan dan Cerah Hari Ini
#2
Muzakki Dikabarkan Mundur, DEMA UINSA Minta Bukti Resmi dan Siap Lanjutkan Aksi
#3
Kabar Akh Muzakki Mundur Beredar, Internal UINSA: Belum Ada Keputusan Resmi
#4
UINSA Konfirmasi Mundurnya Muzzaki, Kemenag Segera Tunjuk Plt
#5