jatimnow.com - Tersangka Sholeh ini ditangkap setelah membawa kabur uang korban senilai Rp 850 Juta. Sholeh berperan sebagai kiai dan mengaku bisa menggandakan uang. Sedangkan DPO (AA,) berperan mencari korban.
(Video Journalist: Arry Saputra :: Video Editor: Oktavian Dio)
Baca juga: HAWKS Surabaya Sabet Juara Umum Wali Kota Cup 2026 Cabang Baseball dan Softball
Baca juga: Film Foufo Angkat Talenta Surabaya dan Madura, Tayang 9 Juli