jatimnow.com - Polisi menetapkan Sugi Nur Raharja atau yang akrab disapa Gus Nur sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian (penghinaan) terhadap Ormas Nahdlatul Ulama (NU dan Banser, Kamis (22/11/2018).
"Hari ini kita menetapkan yang bersangkutan (Gus Nur) berdasarkan masukan dari saksi-saksi ahli yang menetapkan Sugi sebagai tersangka. Secara teknis akan dijelaskan oleh kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim.
Sebelumnya Gus Nur tak memenuhi panggilan Polda Jatim lantaran berhalangan sedang berada di suatu acara pengajian.
"Sementara hasil pemeriksaan sudah fix dan sekarang masih dilakukan pemeriksaan kepada Gus Nur yang statusnya kini sebagai tersangka," kata Barung.
Sementara itu, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi mengatakan, Saat ini pihaknya tengah melakukan proses pemeriksaan dengan status tersangka.
"Kita sudah memeriksa dengan mendatangkan 1 ahli bahasa, 1 ahli ITE dan 2 ahli pidana. Untuk ancaman hukumannya 4 tahun, jadi nanti tidak akan dilakukan penahanan," ujarnya.
Untuk barang bukti yang disita, nantinya pihak penyidik akan meminta kepada tersangka berupa alat pembuat video vlog dan bukti video yang ia buat.
"Barang bukti yang disita video. Nanti kita minta kepada saudara sugi alat pembuat vlognya yaitu Laptop untuk mengedit. Laptopnya belum diserahkan ke penyidik, hari ini kita minta ke yang bersangkutan," pungkasnya.
Gus Nur Ditetapkan Tersangka atas Dugaan Penghinaan NU dan Banser
Kamis, 22 Nov 2018 15:06 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Arry Saputra
Berita Terbaru
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan
Harga Emas Selasa 13 Januari 2026 dan Catatan untuk Investor
Tiket Jember–Jakarta Turun, DPRD Jember Dorong Perbaikan Fasilitas Bandara
Badan Kehormatan DPRD Jember Klarifikasi Laporan Pengacara Perumahan
Daop 7 Tutup Perlintasan Liar di Nganjuk Seiring Naiknya Frekuensi Perjalanan KA
Tretan JatimNow
Konsisten Memberdayakan Kaum Hawa, Reny Widya Lestari Raih AWEN Award 2025
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Terpopuler
#1
Proyek Dam Pelimpah Jember Senilai Rp15 M Ambrol, Komisi D DPRD Jatim Segera Cek
#2
Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan, Waspadai Hujan Ringan
#3
Jagal Pegirian Keler Sapi Hidup ke Gedung DPRD Surabaya, Tolak Relokasi
#4
Harga Emas Senin 12 Januari 2026: Stabil dan Cenderung Naik
#5