jatimnow.com - Cara Rizki Harianto (26) dalam menjalankan bisnis narkoba cukup unik. Pria asal Jalan Kedinding Tengah Baru, Surabaya itu membuka peluang bagi investor yang ingin menanamkan modal untuk bisnis terlarangnya tersebut.
Salah satu orang yang tergiur dengan investasi itu adalah Candra Asmara (32) warga Jalan Tuwowo, Surabaya. Candra tertarik setelah Rizki menjanjikan keuntungan menggiurkan dalam setiap penjualan narkoba jenis ekstasi yang dijalankannya itu. Modalpun terkumpul hingga Rp 10 juta lebih.
Setelah cukup modal, Rizki akhirnya membelanjakan uang itu ke AN, salah satu narapidana kasus narkoba di Lapas Pamekasan. Dengan sistem ranjau, 20 butir pil ekstasi senilai Rp 10.350.000,- itu akhirnya diterima Rizki dan disimpan di kos-kosanya di Jalan Jagir Sidosermo, Surabaya.
Tapi rupanya, distribusi ekstasi itu terendus Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang langsung menggerebek kamar kos Rizki itu. Selain menangkap Rizki, barang bukti narkoba berupa 15 butir pil ekstasi juga turut disita.
"Di kamar kos itulah, tersangka RH (Rizki Harianto) mengemas ulang ekstasi sesuai pesanan pelanggan," beber Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Yusuf Wahyudiono, Jumat (16/11/2018).
Dari penangkapan Rizki, terbongkar jika dirinya membeli ekstasi itu dari AN, yang sudah lama ia kenal. Ternyata, Rizki juga mencatut Candra sang pemodal bisnis tersebut. Sehingga Candra ikut ditangkap di kamar kosnya di Jalan Ngagel Rejo Utara Surabaya. Penangkapan keduanya dilakukan berurutan pada Senin (12/11/2018) lalu.
"Bisnis yang dijalankan kedua tersangka sudah berjalan tiga bulan terakhir. Dan bulan November 2018 ini, keduanya sudah melakukan 2 kali transaksi," ungkap Yusuf.
Selain barang bukti narkoba, penyidik juga menyita 1 buku tabungan beserta ATM nya, 1 lembar bukti transaksi ekstasi, 1 kotak permen penyimpan ekstasi, 1 tas serta 2 HP sebagai alat komunikasi.
"Kami masih berupaya memproses AN, yang saat ini mendekam di Lapas (Pemekasan)," pungkas Yusuf.
Pria di Surabaya ini Tawarkan Investasi untuk Bisnis Narkoba
Jumat, 16 Nov 2018 17:08 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Surabaya
Lindungi Pekerja Mandiri, BPJS Ketenagakerjaan Juanda Perkuat Peran Agen Perisai
BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pekerja PT MAGI Manfaatkan MLT dan JMO
BMKG Prediksi Cuaca Surabaya Hari Ini Didominasi Cerah Berawan
Aksi Bersih Kali Tebu Surabaya: 350 Relawan Angkut 3,12 Ton Sampah
Gandeng Kiai dan Tokoh Lokal, PKS Jatim Kencangkan Sinergi Akar Rumput
Berita Terbaru
Tiga Maling Bersenjata Celurit Gasak Dua Motor di Probolinggo
Advokat M Hasim Masuk Bursa Cawabup Ponorogo, Ini Alasan dan Modalnya
Penutupan Rangkaian Hari Jadi ke-667 Kota Probolinggo Sepi, Ini Penyebabnya
Lindungi Pekerja Mandiri, BPJS Ketenagakerjaan Juanda Perkuat Peran Agen Perisai
Pencarian Korban KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa Kembali Dilanjutkan
Tretan JatimNow
Perkuat Reputasi BUMN, Fiona Sari Sabet Apresiasi PR INDONESIA
Verta Mega Arlinsa Comeback di Miss Grand Indonesia 2026
Gabungkan AI dan Robotika, Mahasiswa Surabaya Bikin Robot Catur Pintar
Mengenal Harjot Tunggal Putera, Pengusaha dengan Semangat Melayani
Terpopuler
#1
Dalam Sehari, Damkar Lamongan Tangani Empat Kebakaran
#2
BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pekerja PT MAGI Manfaatkan MLT dan JMO
#3
Lawan Malaysia, Pelatih Timnas Indonesia Yakin Pemain Tampil Maksimal
#4
Pencarian Korban KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa Kembali Dilanjutkan
#5