104.000 Peserta BPJS PBI Surabaya Dinonaktifkan Imbas Perubahan Desil, Begini Cara Sanggahnya

Selasa, 03 Nov 2026 16:15 WIB
Reporter :
Nur Alifan
Suasana pelayanan BPJS Kesehatan Surabaya. (Foto: Nur Alifan/jatimnow.com)

jatimnow.com - 104.000 peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kota Surabaya terdampak penonaktifan kepesertaan mulai 1 November 2026. Kebijakan tersebut karena adanya perubahan data desil kesejahteraan masyarakat yang menjadi dasar penentuan penerima bantuan.

Kepala Bagian Pelayanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Surabaya, Wiedho Widiantoro, mengatakan penonaktifan tersebut terjadi karena adanya perubahan kategori desil peserta. Semula, peserta masuk dalam desil 1 hingga 5, tetapi setelah dilakukan pemutakhiran data berubah menjadi desil 6 hingga 10.

"Karena ada perubahan desil, yang awalnya peserta berada di desil 1 sampai 5 berubah menjadi desil 6 sampai 10. Sementara, berdasarkan ketentuan Kementerian Sosial, penerima PBI masuk dalam kategori desil 1 sampai 5," ujar Wiedho, Selasa (3/11/2026).

Baca juga: Gus Fawait Pastikan Warga Jember Bisa Berobat Gratis, Mobil Cinta Siap Antar Pasien

Dia menjelaskan, perubahan data tersebut merupakan hasil verifikasi yang dilakukan pemerintah daerah melalui Dinas Sosial dan kemudian diserahkan kepada Kementerian Sosial (Kemensos).

Berdasarkan hasil pemutakhiran tersebut, terdapat sekitar 104.000 peserta di Surabaya yang mengalami perubahan kategori desil sehingga tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.

Baca juga: Tingkatkan Koordinasi, BPJS Kesehatan Komitmen Dukung Uji Coba Program Kemenkes

Meski demikian, masyarakat yang merasa masih layak menerima bantuan tidak perlu langsung khawatir. Wiedho menyebut Kemensos memberikan kesempatan kepada peserta yang terdampak untuk mengajukan sanggahan dalam kurun waktu 90 hari.

\

Khusus warga Surabaya, pengajuan sanggahan dapat dilakukan melalui kantor kelurahan masing-masing agar data kesejahteraan peserta dapat diperiksa dan ditindaklanjuti.

Baca juga: Keren, Puskesmas di Jember Raih Seva Paramahita Award Dari BPJS Kesehatan

"Untuk wilayah Surabaya bisa melalui kelurahan masing-masing. Jadi, masyarakat yang merasa masih berhak menerima BPJS PBI bisa mengajukan sanggahan agar kepesertaannya dapat aktif kembali," jelasnya.

Dengan adanya kesempatan ini, masyarakat yang terdampak diimbau segera melakukan koordinasi dengan kelurahan setempat agar status kepesertaan dan data desilnya dapat diperiksa kembali. 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler