jatimnow.com - Peserta BPJS Ketenagakerjaan perlu mewaspadai penipuan berkedok bantuan pencairan saldo Jaminan Hari Tua (JHT). Pelaku menggunakan berbagai cara, termasuk mendatangi rumah peserta dan mengaku sebagai petugas untuk menawarkan jasa pengurusan klaim.
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Karimunjawa mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada tawaran tersebut. Selain berisiko menyebabkan pencurian data pribadi dan pengambilalihan akun, modus penipuan itu juga dapat berujung pada permintaan uang dengan dalih biaya administrasi pencairan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Ryan Gustaviana, menegaskan peserta bisa mengurus klaim JHT secara mandiri melalui kanal pelayanan resmi. Peserta tidak perlu menggunakan jasa perantara atau calo untuk mendapatkan haknya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Juanda Siapkan 6 Agen PERISAI di Sidoarjo
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang datang ke rumah dan mengaku sebagai petugas BPJS Ketenagakerjaan untuk menawarkan bantuan pencairan klaim. Pastikan terlebih dahulu identitas dan kebenaran informasi yang disampaikan,” ujar Ryan.
Ia meminta peserta menjaga kerahasiaan data kepesertaan, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, informasi rekening bank, kode One-Time Password (OTP), dan kata sandi.
Informasi tersebut tidak boleh diberikan kepada pihak yang identitas maupun kewenangannya belum terverifikasi. Menurut Ryan, data pribadi yang jatuh ke tangan pelaku dapat disalahgunakan untuk mengambil alih akun atau melakukan tindakan lain yang merugikan peserta.
Waspadai tawaran pencairan JHT yang menjanjikan proses cepat
Peserta juga diminta berhati-hati saat menerima tautan atau aplikasi dari sumber yang tidak jelas, terutama jika pihak yang menghubungi mengarahkan mereka keluar dari kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Tawaran pencairan JHT dengan proses mudah dan cepat patut dicermati apabila disertai permintaan pembayaran, kode OTP, atau kata sandi dengan alasan mempercepat pencairan klaim.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Gresik Fasilitasi Sertifikasi Petugas Damkar Kelas D
“Jangan sampai niat untuk mempermudah proses pencairan justru membuat peserta mengalami kerugian. Apabila ada pihak yang meminta sejumlah uang, meminta kode OTP atau kata sandi, maupun menawarkan pencairan JHT dengan cara yang tidak sesuai prosedur, jangan langsung dituruti,” tegas Ryan.
Jika menemukan penawaran mencurigakan, peserta sebaiknya melakukan konfirmasi melalui saluran komunikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan sebelum memberikan data atau mengikuti arahan pihak yang menghubungi.
Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mencegah penyalahgunaan data dan kerugian finansial.
Klaim JHT bisa diurus tanpa perantara
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan tiga pilihan layanan yang dapat dimanfaatkan peserta untuk mengajukan klaim JHT secara mandiri, sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Kenalkan Manfaat MLT untuk Pekerja Meratus Group
Beragam kanal pelayanan resmi tersebut diharapkan memudahkan peserta mengakses haknya secara aman dan sesuai prosedur tanpa bergantung pada jasa pihak ketiga.
BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa mengajak seluruh peserta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan, menjaga keamanan data pribadi, dan selalu menggunakan kanal pelayanan resmi.
Dengan memahami prosedur klaim serta memastikan keabsahan informasi yang diterima, peserta dapat mengurangi risiko menjadi korban penipuan dan mengakses manfaat program JHT dengan lebih aman.