Wabup Lamongan Ajak Pemuda Waspadai Dampak Negatif Medsos

Kamis, 29 Okt 2026 11:00 WIB
Reporter :
Adyad Ammy Iffansah
Wabup Lamongan, Dirham Akbar Aksara seusai kegiatan forum dialog PDIP Lamongan. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten Lamongan terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui sosialisasi dan edukasi. Penguatan sisi edukasi menjadi sangat krusial mengingat tantangan kedepan bukan hanya berkaitan dengan budaya dan kebiasaan, melainkan perubahan gaya hidup akibat dampak negatif media sosial.

Fenomena tersebut dinilai dapat memengaruhi cara pandang generasi muda dalam membangun rumah tangga hingga berujung pada persoalan keluarga dan perceraian.

Wakil Bupati Lamongan, Dirham Akbar Aksara menyebut jika persoalan perceraian kini menjadi salah satu isu sosial yang perlu mendapat perhatian. Menurutnya, perkembangan teknologi informasi tidak hanya membawa manfaat, tetapi juga memiliki sisi negatif yang perlu diwaspadai, terutama dalam kehidupan keluarga.

Baca juga: Musim Hujan di Surabaya, Pegiat Lingkungan dan Pembersihan Saluran Air

"Kalau ada kesempatan dialog seperti forum siang ini, tetap saya sampaikan bahwa perceraian menjadi isu yang lagi marak sekarang. Pengajuan perceraian yang saya lihat sekarang, rata-rata kelahirannya itu sudah 90-an ke atas, dalam artian yang seusia saya, 30-an sekian," ujar Dirham saat kegiatan forum dialog Millennial Public Pulse yang digelar PDI Perjuangan dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026).

Dalam kesempatan itu, Wabup Dirham juga menyoroti pengajuan perceraian di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sejauh ini Pemkab Lamongan tidak serta-merta menyetujui setiap pengajuan perceraian ASN. Setiap permohonan harus melewati proses panjang dan berjenjang, mulai dari unit kerja, kepala dinas, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), hingga proses selanjutnya di Pengadilan Agama.

Baca juga: Mengenal Desa Pataan di Lamongan yang Sudah Berusia 994 Tahun

"Tahapan pengajuan perceraian ini sangat panjang. Mulai dari unit kerja yang bersangkutan, lalu sampai ke kepala dinas, kepala BKPSDM, sampai ke Pengadilan Agama. Ini tidak mulus," jelasnya.

\

Menurut Dirham, proses tersebut sekaligus menjadi ruang untuk melakukan konseling dan mencari solusi atas persoalan yang dihadapi pasangan.

"Kalau dari konseling itu yang kita kuatkan, bagaimana pun yang namanya berumah tangga harus dipertahankan," tegasnya.

Baca juga: BRI Lamongan Salurkan Bantuan Program TJSL di Ponpes Sunan Drajat

Ia juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi berbagai aktivitas yang dapat memperburuk kondisi sosial dan ekonomi keluarga, seperti judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang tidak terkendali. Persoalan tersebut dinilai dapat menjadi masalah tersembunyi yang perlahan merusak ketahanan keluarga.

"Imbas dari teknologi informasi yang tidak sepenuhnya positif, ada sisi negatifnya juga. Tidak usah jauh-jauh, urusan judol. Tahun lalu yang marak adalah pinjol, pinjol juga sempat marak dan kita sosialisasikan," pungkasnya. 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Lamongan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler