Pemprov Jatim dan Menkomdigi Deklarasi Perisai Anak

Jumat, 23 Okt 2026 11:55 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Rekaman layar Deklarasi dan Edukasi Publik Serentak Pelindungan Anak di Ruang Digital bertema Tumbuh Aman di Ruang Digital Dinas Kominfo Jawa Timur (foto: Kominfo Jatim for jatimnow.com)

jatimnow.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Deklarasi dan Edukasi Publik Serentak bertema 'Tumbuh Aman di Ruang Digital'.

Kegiatan melalui program Perisai Anak ini diikuti sekitar 34 ribu peserta secara hybrid dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pencegahan penyalahgunaan teknologi, penanganan kasus, serta mendorong kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan ekosistem digital yang aman bagi anak.

Baca juga: Diskominfo Jatim Apresiasi Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid, mengapresiasi langkah masif Pemprov Jatim. Ia mengimbau agar upaya pelindungan anak di ruang digital ini dapat memperkuat gerakan nasional yang dimulai dari Jawa Timur.

"Dari Jawa Timur kita perkuat langkah bersama untuk melindungi anak-anak Indonesia. Mari kita wujudkan komitmen ‘Tumbuh Aman di Ruang Digital’ agar setiap anak dapat bermain, belajar, dan meraih masa depannya dengan aman,” ujar Meutya dalam siaran resminya, Jumat (23/10/2026).

Menkomdigi RI Meutya dalam siaran digital

Baca juga: Diskominfo Jatim Akui Ada Gap Aturan Penghapusan Konten dengan Hosting Luar Negeri

Meutya menambahkan, pemerintah menegaskan tanggung jawab platform digital melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Aturan ini mewajibkan platform menyediakan layanan yang aman sejak dirancang (safety by design).

\

Komitmen Bersama Pemangku Kepentingan

Deklarasi serentak ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Dedi Irwansa. Ia menegaskan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung penyelenggaraan ekosistem digital yang protektif, responsif, inklusif, dan berkelanjutan.

Baca juga: Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Penghapusan Konten Jurnalistik

"Komitmen ini mencakup pencegahan dan penanganan penyalahgunaan TIK terhadap anak melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan,” jelas Dedi.

Sementara Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, turut mengajak seluruh jajaran dan masyarakat menjadikan deklarasi ini sebagai aksi nyata yang berkelanjutan. Keterlibatan aktif orang tua, sekolah, dan pemerintah daerah dinilai kunci utama menjaga anak dari risiko digital.

"Kami mengajak seluruh peserta untuk menyimak dan meneguhkannya dalam hati sekaligus berjanji bahwa kita akan mengambil bagian dari perlindungan anak di ruang digital. Mudah-mudahan Allah SWT memberikan berkah, barokah dan sebesar-besarnya manfaat serta kemudahan, sehingga kita bisa sama-sama melakukan perlindungan anak di ruang digital,” tutur Sherlita.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler