jatimnow.com - Aksi pencurian emas batangan dengan modus transaksi cash on delivery (COD) terjadi di Perumahan Mojoroto Indah Blok A-17, Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Senin (12/10/2026) sore.
Korban, Karina Lorenz, hampir kehilangan emas batangan seberat 95 gram senilai Rp250,9 juta saat melakukan transaksi. Beruntung dua pria yang diduga terlibat berhasil diamankan, setelah sang suami mengejar dan menabraknya hingga terjatuh. Sedangkan, seorang perempuan bernama Yuni masih dalam pencarian.
Berikut lima fakta menarik dari kasus tersebut.
Baca juga: Intip Status Facebook, 2 Orang Bobol Rumah Penjual Emas di Kota Batu
1. Berawal dari Pesanan Emas Lewat WhatsApp
Kasus ini bermula ketika korban menerima pesanan emas batangan dari seseorang bernama Yuni melalui WhatsApp pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Transaksi kemudian disepakati berlangsung pada sore hari dengan sistem COD di sebuah rumah di Perumahan Mojoroto Indah, Kota Kediri.
“Awalnya korban menerima pesanan emas batangan dari seseorang bernama Yuni melalui WhatsApp sekitar pukul 09.00 WIB. Transaksi kemudian disepakati dilakukan pada sore hari dengan sistem COD,” kata Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, Selasa (13/10/2026).
Sekitar pukul 16.00 WIB, korban datang bersama suaminya, M. Fanni Satya Nugroho. Korban masuk ke dalam rumah untuk menunjukkan emas, sedangkan suaminya menunggu di dalam mobil.
2. Korban Dikunci di Rumah, Engsel Pintu dan Jendela Dipaku
Saat transaksi berlangsung, pelaku membawa kabur emas batangan ketika korban sedang menulis nota setelah kesepakatan jual beli tercapai.
Korban kemudian dikunci sendirian di dalam rumah. Berdasarkan keterangan korban, akses pintu dan jendela telah dikunci, bahkan bagian engsel pintu dan jendela dipantek menggunakan paku berukuran besar.
Kondisi tersebut membuat korban kesulitan keluar dari rumah. Korban kemudian berteriak dan menghubungi suaminya yang masih berada di dalam mobil.
Penguncian akses rumah menggunakan paku menjadi salah satu fakta yang perlu didalami untuk mengetahui apakah aksi tersebut telah dipersiapkan sebelumnya.
Baca juga: Emas Warisan Suami Dicuri Mahasiswa Abal-abal, Nenek di Banyuwangi Berlinang Air Mata
3. Suami Korban Tabrak Pelaku yang Kabur
Mendapat kabar dari istrinya, M. Fanni Satya Nugroho langsung mengejar pelaku yang melarikan diri ke arah timur menggunakan sepeda motor.
Pengejaran berlanjut hingga perempatan kedua. Suami korban kemudian menabrak kendaraan yang digunakan pelaku dari belakang hingga keduanya terjatuh.
“Dalam pengejaran itu, suami korban menabrak kendaraan yang digunakan pelaku dari belakang hingga keduanya terjatuh. Warga sekitar kemudian membantu mengamankan pelaku,” ungkap Kompol Rudi.
Warga sekitar turut membantu mengamankan kedua pria tersebut. Emas batangan yang sempat dibawa kabur akhirnya berhasil direbut kembali oleh suami korban.
4. Dua Pria Asal Bangkalan Diamankan
Polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Keduanya diketahui bernama Mat Nazar dan Moh. Ali, warga Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Baca juga: Nenek di Banyuwangi Kepincut Tawaran Bansos Mahasiswa Abal-abal, Emas 20 Juta Raib
Kedua terduga pelaku saat ini masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Kediri.
Polisi telah mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan saksi, mendokumentasikan tempat kejadian perkara, serta melakukan penanganan terhadap kedua terduga pelaku.
5. Perempuan Bernama Yuni Masih Dicari
Satu orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini adalah perempuan bernama Yuni. Namanya muncul dalam komunikasi awal pemesanan emas melalui WhatsApp dengan korban.
Hingga Selasa (13/10/2026), Yuni belum ditemukan dan masih dalam pencarian polisi.
Keterlibatan perempuan tersebut serta peran masing-masing pihak masih perlu didalami dalam proses penyelidikan.