jatimnow.com - Polemik dugaan penggelapan dana Arisan Meow senilai Rp 3,5 miliar resmi bergulir ke ranah hukum. Sebanyak delapan korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur untuk melaporkan pengelola arisan, Mourin Chienci Lintong.
Laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/1080/VIII/2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR atas nama pelapor Ara Herawati.
Sejumlah korban yang turut mengawal pelaporan ini antara lain Netty Hariati, Siti Aminah, Dinda, Lie Silviana, dan Chester Jeveline Thaniago.
Baca juga: Kasus Goli Korlita Disorot karena Angka Kerugian Rp328 Juta Jadi Rp1,6 Miliar
Chester Jeveline menyatakan, langkah hukum ini diambil lantaran terlapor tidak menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan kewajiban finansialnya kepada para anggota.
"Kami selaku korban merasa sangat dirugikan. Karena tidak ada iktikad baik, terpaksa kami tempuh jalur hukum," ujar Chester saat ditemui di kawasan Surabaya Barat, Jumat (9/10/2026).
Sebelum menyeret kasus ini ke Polda Jatim, para korban sebenarnya telah menempuh berbagai upaya mediasi. Masalah ini sempat masuk dalam forum dengar pendapat (hearing) Komisi B DPRD Kota Surabaya pada Juli lalu, hingga diadukan ke Rumah Aspirasi Wakil Wali Kota Surabaya Armuji pada September. Namun, jalinan mediasi tersebut tak kunjung membuahkan kejelasan.
Baca juga: Rekayasa Pencurian di Jember, Supervisor Konter HP Dibui
Di luar kejelasan ganti rugi, para korban menaruh kecurigaan atas penemuan dokumen transaksi keuangan serta berkas kepemilikan bisnis.
Mereka menduga sebagian dana iuran arisan dialihkan untuk membiayai pembangunan fasilitas spa di Plaza Andhika, Jalan Simpang Dukuh, Surabaya, yang baru saja menggelar soft opening pada 6 Oktober lalu.
Kecurigaan itu diperkuat catatan transaksi perbankan bertanggal 10 Mei 2026 yang memperlihatkan adanya transfer dana sebesar Rp 2,725 miliar dari rekening Mourin ke rekening atas nama Andrew Wibisono.
Baca juga: Pelarian Bo Feng Mei Berakhir di Surabaya Setelah 14 Tahun
Berdasarkan profil legalitas perusahaan pengelola spa tersebut, Mourin tercatat memegang 300 dari total 500 lembar saham. Sementara itu, Andrew menguasai 100 lembar saham sekaligus menjabat sebagai komisaris.
Meski dokumen tersebut mengonfirmasi hubungan bisnis serta lalu lintas dana antar-rekening pribadi kedua pihak, sumber asal uang maupun peruntukan akhir transaksi tersebut belum terbukti secara hukum berasal dari kas Arisan Meow.
Kini, para korban menggantungkan harapan pada proses penyelidikan kepolisian di Polda Jatim agar tabir aliran dana terang benderang, sekaligus memastikan hak-hak finansial mereka dapat kembali secara utuh.