jatimnow.com - Sejumlah atlet pelajar di Kota Malang menghadapi situasi pelik menjelang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XV Jawa Timur 2026. Meski lolos seleksi teknis, mereka diminta menanggung seluruh biaya pertandingan secara mandiri sekaligus menandatangani surat pelepasan hak atas apresiasi atau bonus dari pemerintah daerah.
Kebijakan ini memicu gelombang protes dari para wali atlet dan pelatih. Pasalnya, dinas terkait memangkas kuota pemberangkatan resmi dengan alasan efisiensi anggaran, lalu membebankan sisa biaya operasional serta risiko cedera sepenuhnya kepada keluarga atlet.
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, membenarkan keterbatasan anggaran tersebut. Kebijakan efisiensi memaksa pemerintah daerah membatasi jumlah kontingen yang dibiayai negara.
Baca juga: Siapkan Atlet POPDA, Perbakin Kota Probolinggo Tingkatkan Pembinaan
"Setiap cabang olahraga hanya mendapatkan kuota sembilan atlet yang diberangkatkan," ujar Arif.
Atas pembatasan kuota ini, atlet yang tidak masuk daftar pembiayaan APBD tetap diberi kesempatan bertanding melalui jalur mandiri.
Namun, syarat yang disodorkan Disporapar Kota Malang dinilai sangat memberatkan dan tidak adil.
Dalam surat pernyataan yang wajib ditandatangani orang tua, atlet jalur mandiri harus membiayai seluruh kebutuhan secara pribadi, mulai dari penginapan, konsumsi, transportasi, hingga seragam kontingen.
Baca juga: Puluhan Atlet UIN KHAS Jember Ikuti Ajang PORSi JAWARA di Pekalongan
Poin yang paling memicu polemik berada pada klausul ketiga dan keempat. Poin ketiga menyatakan atlet melepaskan hak secara permanen atas segala bentuk klaim bonus, insentif, maupun penghargaan finansial dan nonfinansial dari Pemkot Malang jika berhasil meraih medali.
Sementara poin keempat membebaskan Pemkot Malang dari segala tuntutan hukum maupun finansial apabila atlet mengalami cedera fisik, gangguan kesehatan, kecacatan, hingga kematian selama mengikuti ajang regional tersebut.
Biaya yang harus ditanggung orang tua tidak sedikit. Untuk pertandingan di Surabaya, estimasi biaya harian mencapai Rp724.500 per atlet, ditambah biaya perlengkapan awal sebesar Rp841.800.
Sementara untuk lokasi pertandingan di Kediri dan Ngawi, biaya harian diperkirakan mencapai Rp667.000 per atlet. Jika dikalkulasikan selama masa kompetisi, total pengeluaran tiap atlet bisa menembus jutaan rupiah.
Baca juga: Pecah Telur, Atlet Panahan Tulungagung Sumbangkan Medali Emas di Porprov
Seorang wali atlet yang enggan disebutkan namanya menilai aturan ini sangat merugikan dan tidak masuk akal. Menurutnya, para atlet bertanding membawa nama resmi daerah, bukan atas nama pribadi.
"Anak-anak disuruh berjuang membela nama daerah dengan biaya sendiri. Tapi kalau menang, hak apresiasinya malah dihilangkan. Ini sungguh tidak adil," tegasnya.
Para wali atlet berharap Pemkot Malang mengevaluasi kembali kebijakan tersebut. Menurut mereka, efisiensi anggaran seharusnya dicari lewat formulasi yang lebih transparan dan bijak, bukan dengan mengorbankan hak serta keselamatan para atlet muda Popda XV Jatim 2026.