jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten Lamongan berencana menyiapkan peraturan daerah (Perda) yang mengatur regulasi sektor perternakan. Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi mengungkapkan perda tersebut dimaksud untuk memberi perlindungan dan jaminan kesejahteraan bagi para peternak.
"Hari ini kita sedang proses untuk Perda Perlindungan Peternak, Ternak, dan Peternakan. Tentu di dalam peraturan daerah ini ada yang mengikat baik pada pemerintah, pada masyarakat, terhadap mekanisme pasar, dan sebagainya," kata Bupati Yes saat peresmian Tugu Desa Binaan Itik di Desa Klagensrampat, Kecamatan Maduran, Lamongan, Rabu (30/9/2026).
Bupati Yes mengungkapkan keinginannya untuk menjadikan Lamongan kedepan tidak hanya sebagai lumbung pangan tapi juga lumbung ternak nasional.
Baca juga: Lamongan Bidik Lumbung Protein Nasional, Peternak Jadi Kunci
"Seiring dengan semangat dan spirit kami, ke depan Kabupaten Lamongan kami harapkan tidak hanya sebagai lumbung pangan nasional tapi juga sebagai lumbung daging, lumbung protein, lumbung ternak, dan populasinya," ujarnya.
Baca juga: Peternak Lamongan Dibekali Cara Cegah Penyakit Zoonosis
Menyusul renacana tersebut, langkah awal yang disiapkan Pemkab Lamongan melalui Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan (Disnaker) adalah melakukan pemberdayaan masyarakat yang bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga Surabaya (FKH Unair).
Dekan FKH (Fakultas Kedokteran Hewan) Unair Lilik Maslachah berharap hasil binaan ini akan mampu memberikan peningkatan kemandirian ekonomi di Lamongan. Pembinaan akan di lakukan selama dua tahun.
Baca juga: Lomba Desain Batik Lamongan, Karya Pemenang Jadi Seragam Sekolah
"Kedepannya kita tidak berhenti di sini, kami akan mengawal bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamongan terkait perkembangan bebek hingga berkembang dengan skala besar," tuturnya.