jatimnow.com - Polisi meningkatkan status pelaku pembacokan di Ponorogo dari terlapor menjadi tersangka, Senin (6/11/2018). Fakta ini diketahui setelah Sat Reksrim Polres Ponorogo melakukan gelar perkara.
Penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Sophian Wibowo (25), terjadi pada Senin (5/11/2018) lalu. Sophian membacok tetangganya yang bernama Supiono lantaran salah paham.
"Sopian memang sudah menjadi tersangka penganiayaan terhadap Supiono, tetangganya sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Maryoko, Selasa (6/11/2018).
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi dan barang bukti sudah mengarah bahwa Sophian bersalah. Ditambah adanya visum dari rumah sakit.
"Sophian sendiri sudah kami tahan di Rutan Polres Ponorogo. Nantinya kami kenai pasal 351 KUHP. Ancaman hukuman 10 tahun," urainya.
Ia mengatakan, dari hasil keterangan tersangka sampai melakukan penganiayaan hanya masalah salah paham. Ditambah, 4 bulan sudah tidak saling tegur antara tersangka dan korban.
"Masih saudara tapi empat bulan tidak saling tegur. Puncaknya ya kemarin. Tersangka melukai korban dengan badik," imbuhnya.
Sabet Tetangga Dengan Badik, Sophian Terancam 10 Tahun Penjara
Selasa, 06 Nov 2018 15:52 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Mita Kusuma
Berita Ponorogo
Pidatonya Viral, Berikut Profil Pimpinan Ponpes Gontor KH Hasan Abdullah Sahal
Satire Kiai Hasan Gontor di Depan Prabowo: Kritik Ambisi Jabatan dan Status
13 Desa di Ponorogo Terancam Kekeringan
Warga Dungus Ponorogo Senang Dapat Guyuran Air Bersih dari Gubernur Khofifah
Prabowo Serukan Free Palestine di Puncak 1 Abad Gontor
Berita Terbaru
Polda Jatim Bongkar Scam Investasi Kripto Jaringan Internasional, Transaksi Tembus Rp3 T
Tim SAR Evakuasi 14 Korban KM Virgo Transport 8 dari Dalam Kapal
KPK Sita Amplop Berisi Uang Saat Geledah Kantor BPN Mojokerto
BBPOM Surabaya Temukan 159 Iklan Obat Alam dan Suplemen Menyesatkan
Peringati Hari Tani Nasional, PFI Malang Gelar Pameran Foto Soal Isu Pangan
Tretan JatimNow
Perkuat Reputasi BUMN, Fiona Sari Sabet Apresiasi PR INDONESIA
Verta Mega Arlinsa Comeback di Miss Grand Indonesia 2026
Gabungkan AI dan Robotika, Mahasiswa Surabaya Bikin Robot Catur Pintar
Mengenal Harjot Tunggal Putera, Pengusaha dengan Semangat Melayani
Terpopuler
#1
Tiga Orang di Surabaya Dihukum 1 Tahun Gara-gara Aplikasi HGI
#2
IWAPI Jatim Dorong UMKM Perempuan Perkuat Ketahanan Ekonomi
#3
Akh Muzakki Resmi Diberhentikan Kemenag, Amien Suyitno Jadi Plt Rektor UINSA
#4
Gugur Saat Tugas, Ahli Waris Serda Yuda Zakaria Terima Manfaat JKK Rp352 Juta dari ASABRI
#5