jatimnow.com - DPRD Kabupaten Lamongan menyetujui Perubahan APBD 2026 dengan fokus peningkatan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi menegaskan P-APBD yang telah disepakati merupakan landasan dan kontrol menjaga arah kebijakan anggaran berjalan ideal dan sesuai kebutuhan.
"P-APBD bukan sekedar angka dan postur anggaran melainkan komitmen kita bersama agar bisa mendukung pelaksanaan prioritas pembangunan dan pelayanan masyarakat," kata Bupati Lamongan, Senin (21/9/2026).
Baca juga: Lomba Desain Batik Lamongan, Karya Pemenang Jadi Seragam Sekolah
Bupati yang akrap disapa Pak Yes itu menjelaskan, kemampuan fiskan yang terbatas menjadi pertimbangan dalam penentuan arah perubahan belanja.
P-APBD 2026 diadahkan pada lima prioritas pembangunan, yakni infrastruktur dan konektivitas, ketahanan pangan dan sumber daya air, penguatan ekonomi lokal, penguatan sumber daya manusia, serta lingkungan hidup dan perlindungan masyarakat.
Baca juga: Jembatan Talunrejo Penghubung Lamongan-Bojonegoro Segera Direkonstruksi
Dengan disetujuinya Raperda Perubahan APBD 2026, Pemkab Lamongan berkomitmen memastikan seluruh program yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Persetujuan bersama ini sekaligus menjadi landasan untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas pembangunan serta memperkuat kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Lamongan.
Baca juga: Forum PAUD dan TP PKK Lamongan Gelar Seminar Parenting Hadapi Tantangan Era Digital
Dalam Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar 3,018 triliun, turun 1,94 persen dibandingkan sebelum perubahan yang sebesar 3,078 triliun.
Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar 3,180 triliun, meningkat 0,85 persen dari sebelumnya 3,153 triliun. Defisit sebesar 161,718 miliar ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama, sehingga SILPA tahun 2026 diproyeksikan sebesar 0.