jatimnow.com - Polisi menggagalkan penyelundupan ratusan liter miras jenis arak Bali ke Probolinggo, Senin (5/11/2018). Tercatat sebanyak 520 liter arak diamankan dalam pengerebekan ini.
Komang Suparta (53) ditangkap saat hendak menyelundupkan Arak Bali ke wilayah Paiton Probolinggo melalui Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.
Kapolsek KP3 Tanjungwangi, AKP Idham Kholid mengatakan, saat diperiksa surat kendaraannya oleh petugas pelaku terkesan menutup-nutupi ketika ditanya apa muatan yang dibawanya. Pasalnya mobil APV P 1034 NQ yang digunakan pelaku seluruh kacanya dilapisi tirai.
Sepintas, dari luar muatan yang ternyata Arak Bali yang dikemas dalam 18 jeriken dan nyaris tak terlihat. Bahkan untuk mengelabuhi petugas, 18 jeriken tersebut oleh pelaku ditutup dengan terpal.
"Karena berbelit-belit, petugas meminta membuka apa muatannya, setelah dibuka kecurigaan petugas terbukti," ungkapnya, Senin (5/11/2018).
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku hendak membawa 520 liter Arak Bali murni ke daerah Paiton Probolinggo.
Saat diperiksa, pelaku yang beralamat di Desa Rowo Tamtu Kecamatan Rambipuji Jember itu mengaku hanya sebagai kurir yang diminta untuk mengantarkan arak tersebut ke daerah yang ditentukan.
"Pelaku kita jerat dengan Undang-undang Pangan nomor 18 tahun 2012 dan pasal 204 KUHP," imbuhnya.
Bahkan, tambahnya, pelaku mencoba menyuap petugas agar diloloskan. Namun, dengan dengan tegas ditolak.
"Sempat menyodorkan (uang dalam amplop, red) tapi kita tolak," tandasnya.
Polisi Gagalkan Penyelundupan 520 Liter Arak Bali di Banyuwangi
Senin, 05 Nov 2018 20:00 WIB
Reporter :
Hafiluddin Ahmad
Hafiluddin Ahmad
Berita Banyuwangi
Pelindo Tanjung Wangi Buka Buffer Area untuk Urai Kemacetan Ketapang-Gilimanuk
Tembus Pasar Amerika, 230 Koral Hidup Hasil Budi Daya Banyuwangi Sukses Diekspor
Santunan Jaminan Sosial Diubah Jadi Modal Produktif, Ini Strategi BPJS Ketenagakerjaan
Sulap Sampah Jadi Pengganti Batu Bara PLTU, PLN Bangun Fasilitas RDF Biomassa
Program PEKA BPJS Ketenagakerjaan Cetak Pelaku UMKM Baru di Banyuwangi
Berita Terbaru
Tiga Orang di Surabaya Dihukum 1 Tahun Gara-gara Aplikasi HGI
Pelajar Temukan 27 Partikel Mikroplastik di Sampel Air Kali Surabaya
Nizar Luthfi Daftar Calon Ketua PMII Surabaya, Usung Visi Tumbuh Serentak
Cargill dan Wartawan Lintas Daerah Tanam Pohon di Kawasan Prigen
Penganiayaan di Pasar Buah Surabaya, Dua Saksi Polisi Ngaku Tak Lihat Pemukulan
Tretan JatimNow
Perkuat Reputasi BUMN, Fiona Sari Sabet Apresiasi PR INDONESIA
Verta Mega Arlinsa Comeback di Miss Grand Indonesia 2026
Gabungkan AI dan Robotika, Mahasiswa Surabaya Bikin Robot Catur Pintar
Mengenal Harjot Tunggal Putera, Pengusaha dengan Semangat Melayani
Terpopuler
#1
Prakiraan Cuaca Jawa Timur Didominasi Berawan dan Cerah Hari Ini
#2
Muzakki Dikabarkan Mundur, DEMA UINSA Minta Bukti Resmi dan Siap Lanjutkan Aksi
#3
Kabar Akh Muzakki Mundur Beredar, Internal UINSA: Belum Ada Keputusan Resmi
#4
UINSA Konfirmasi Mundurnya Muzzaki, Kemenag Segera Tunjuk Plt
#5