jatimnow.com - Muktamar ke-35 NU menetapkan KH Miftachul Akhyar kembali sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031.
Penetapan dilakukan melalui musyawarah mufakat sembilan ulama Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) pada Minggu malam di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang.
Meski belum diumumkan secara resmi, informasi mengenai penunjukkan ini telah tersebar di kalangan Muktamirin
Baca juga: Gus Yusuf Terima Dinamika Muktamar dengan Legawa, Ajak Pendukung Menjaga Keutuhan NU
Sembilan ulama AHWA yang bermusyawarah adalah KH Nurul Huda Djazuli (Ploso), TGK KH Nuruzzahri Yahya (Waled Nu), AG Dr KH Baharuddin HS, MA, KH Miftachul Akhyar, KH Afifuddin Muhajir, KH Anwar Iskandar, KH Anwar Manshur (Lirboyo), Prof Dr KH Said Aqil Siroj, dan Dr KH Abun Bunyamin, MA.
Baca juga: Aturan Iddah Politik Dinilai Sengaja untuk Jegal Gus Yusuf Chudlori
Diketahui, KH Miftachul Akhyar merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Miftachus Sunnah Surabaya ini menjaga obor tradisi NU di abad kedua, dengan sanad keilmuan yang terbangun sejak usia delapan tahun di Bahrul Ulum Tambakberas, Rejoso, Sidogiri, hingga Lasem.
Rekam jejaknya meliputi Ketua Umum MUI yang memilih mundur demi menolak rangkap jabatan, serta penerima Bintang Mahaputera Utama 2025.
Baca juga: Iddah Politik Jadi Bola Panas Muktamar NU ke-35, Kiai Sepuh Diminta Turun Tangan
Terpilih kembali di tanah kelahiran para muassis menjadi simbol bahwa NU kembali ke akar dan obor tradisi tetap menyala di abad kedua.