jatimnow.com - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menghentikan sementara seluruh aktivitas pendakian Gunung Semeru.
Kebijakan penutupan total ini berlaku mulai Rabu (26/8/2026) hingga batas waktu yang belum ditentukan akibat kebakaran hutan di kawasan Blok Ranu Kembang.
Langkah tegas diambil otoritas kawasan untuk menjamin keselamatan para pendaki sekaligus memperlancar operasi pemadaman api.
Baca juga: Foto: Tumpak Sewu, Tirai Air dari Lereng Semeru di Lumajang
Tim gabungan saat ini fokus memadamkan titik api dan mengevakuasi para pengunjung yang masih berada di sepanjang jalur pendakian.
"Penutupan dilakukan untuk mendukung kelancaran proses pengendalian, pemadaman kebakaran, serta evakuasi pengunjung yang masih berada di dalam kawasan dengan mengutamakan keamanan dan keselamatan," ujar Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha dalam keterangan resminya, Rabu (26/8).
Guna mengantisipasi kerugian pendaki yang telah mengantongi tiket masuk melalui sistem booking online, pihak pengelola menyediakan dua opsi fleksibel.
Baca juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi
Pemegang tiket dapat mengajukan pengembalian dana (refund) atau menjadwalkan ulang (reschedule) tanggal pendakian begitu akses resmi dibuka kembali.
Meski jalur menuju puncak tertinggi di Pulau Jawa tersebut ditutup rapat, mobilitas warga dan aktivitas wisata lain di sekitar kawasan dipastikan tetap berjalan normal.
Akses jalan penghubung Malang–Lumajang via Kecamatan Poncokusumo dan Kecamatan Senduro masih aman dilintasi kendaraan.
Baca juga: Terperosok Jurang 375 Meter, Pendaki Semeru Dievakuasi dengan Slope Rescue
Selain itu, destinasi wisata Ranu Regulo juga tetap beroperasi menerima kunjungan wisatawan sesuai regulasi yang berlaku.
BB TNBTS imbau masyarakat, pengunjung, dan pelaku jasa wisata untuk memperketat kewaspadaan terhadap potensi risiko kebakaran vegetasi yang rentan meluas.
Pengelola melarang keras segala bentuk aktivitas pemicu api, seperti menyalakan api unggun, membakar sampah, hingga penggunaan petasan maupun flare di dalam area konservasi.