BSI Siapkan Layanan Simpanan Emas, Bidik Penguatan Ekosistem Bullion Bank

Selasa, 21 Jul 2026 15:02 WIB
Reporter :
Ali Masduki
Bank Syariah Indonesia (BSI) Regional Office VII Surabaya bersama Kadin Jawa Timur dan PPEN menggelar Outlook Ekonomi Nasional dan Regional 2026: Langkah Emas Pengusaha Berdaya di Surabaya, Selasa (21/7/2026). (Foto: Ali Masduki/jatimnow.com)

jatimnow.com - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk mempercepat pengembangan layanan Bullion Bank dengan menyiapkan fasilitas simpanan emas bagi masyarakat. Langkah tersebut diharapkan mampu menarik emas yang selama ini hanya disimpan di rumah agar masuk ke sistem perbankan dan dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi yang lebih produktif.

Regional CEO BSI Regional Office VII Surabaya Jajang Abdul Karim mengatakan, potensi emas yang dimiliki masyarakat Indonesia sangat besar.

Berdasarkan paparan dalam kegiatan Outlook Ekonomi Nasional dan Regional 2026: Langkah Emas Pengusaha Berdaya di Surabaya, jumlah emas yang beredar di masyarakat diperkirakan mencapai sekitar 1.800 ton.

Baca juga: BSI Surabaya Salurkan 479 Hewan Kurban, Ribuan Warga Jatim Terima Manfaat

"Harapannya, emas yang selama ini disimpan masyarakat dapat masuk ke sistem perbankan sehingga bisa dimanfaatkan kembali, misalnya untuk pembiayaan beragun emas," ujar Jajang, Selasa (21/7).

Regional CEO BSI Regional Office VII Surabaya Jajang Abdul Karim. (Foto: Ali Masduki/jatimnow.com)

Menurut dia, saat ini sekitar 300 ton emas telah berada dalam sistem perbankan. Di BSI sendiri, layanan yang tersedia masih berupa Tabungan Emas berbasis digital, yang memungkinkan nasabah membeli dan menjual emas melalui platform BSI.

Ke depan, BSI akan melengkapi layanan tersebut dengan fasilitas penitipan emas fisik. Saat ini perseroan masih menunggu persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjadi penyelenggara simpanan emas.

"Kami berharap izin tersebut dapat terbit, sehingga masyarakat sudah bisa menitipkan emas fisiknya di BSI," katanya.

Jajang menjelaskan, konsep Bullion Bank tidak hanya menyediakan tabungan emas digital, tetapi juga memungkinkan masyarakat menyimpan emas batangan secara fisik di perbankan. Dengan begitu, aset emas dapat menjadi bagian dari sistem keuangan nasional dan memberi manfaat ekonomi yang lebih luas.

Selain menyiapkan layanan baru, BSI juga menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur serta Perkumpulan Pengusaha Emas Nusantara (PPEN) untuk membangun ekosistem Bullion Bank.

Kolaborasi tersebut ditujukan agar pelaku usaha emas memperoleh akses pembiayaan, modal kerja, hingga solusi pendanaan berbasis agunan emas.

"Kami ingin memfasilitasi seluruh kebutuhan pelaku usaha emas, mulai dari bahan baku, pembiayaan, hingga menjembatani kebutuhan regulasi bersama pemerintah. Tujuannya membangun ekosistem Bullion Bank yang kuat," ucap Jajang.

Wakil Ketua Umum Kadin Jawa Timur Bidang Ekonomi dan Perbankan Syariah, Zaki Basalamah, menilai Bullion Bank dapat menjadi alternatif investasi sekaligus instrumen lindung nilai bagi masyarakat dan dunia usaha.

Wakil Ketua Umum Kadin Jawa Timur Bidang Ekonomi dan Perbankan Syariah, Zaki Basalamah. (Foto; Ali Masduki/jatimnow.com)

Baca juga: Musim Sekolah Dongkrak Gadai Emas BSI Region Office VIII Surabaya

Selama ini, kata dia, pelaku usaha lebih banyak memilih mata uang asing sebagai instrumen investasi. Padahal emas memiliki karakteristik yang juga kuat sebagai aset penyimpan nilai.

\

"Kami sangat mendukung Bullion Bank. Dengan ekosistem yang baik, saya yakin ini akan menjadi kekuatan baru bagi Indonesia," ungkapnya.

Menurut Zaki, Jawa Timur memiliki modal besar untuk mengembangkan ekosistem tersebut karena menjadi salah satu pusat industri emas nasional, mulai dari pabrik hingga industri pendukung.

"Kalau potensi itu disinergikan melalui BSI, Kadin, dan Perkumpulan Pengusaha Emas Nusantara, kolaborasinya akan sangat besar bagi perkembangan industri emas ke depan," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Emas Nusantara (PPEN) Prof KH Muhammad Zakki menilai keberhasilan Bullion Bank juga memerlukan dukungan regulasi yang selaras antara pemerintah dan pelaku industri.

Menurut dia, kolaborasi antara perbankan dan pengusaha emas harus didukung oleh kebijakan yang mampu membangun rantai industri dari hulu hingga hilir.

"Pemerintah perlu memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa kolaborasi ini benar-benar memberikan manfaat. Jika ekosistemnya terbentuk dengan baik, budaya investasi emas akan berkembang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.

Baca juga: BSI Gandeng SGN, Bangun Ekosistem Keuangan Syariah Industri Gula

Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Emas Nusantara (PPEN) Prof KH Muhammad Zakki (kanan). Foto: Ali Masduki

Di sisi lain, Zakki mengungkapkan ekspor perhiasan emas Indonesia saat ini mengalami penurunan sekitar 55 persen. Penurunan tersebut bukan disebabkan oleh harga emas, melainkan hambatan regulasi terkait klasifikasi HS Code yang belum seragam antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian.

"Ketersediaan bahan baku dan aktivitas ekspor menurun. Yang kami ekspor adalah perhiasan, bukan emas batangan, karena ekspor emas batangan memang dibatasi pemerintah," katanya.

Amerika Serikat masih menjadi pasar utama ekspor perhiasan emas Indonesia, meski pengirimannya kini mulai menurun akibat persoalan regulasi tersebut.

Selain meminta penyelarasan aturan ekspor, PPEN juga mengusulkan penerapan pajak final pada industri perhiasan emas. Skema tersebut diharapkan membuat pungutan pajak cukup dilakukan di tingkat pabrikan sehingga tidak terjadi pajak berlapis di sepanjang rantai distribusi.

"Harapannya sistem menjadi lebih sederhana dan tidak terjadi double tax. Insyaallah, sekitar September nanti skema pajak final mulai dirumuskan," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler