jatimnow.com - Peluang KH Muhammad Yusuf Hasyim memperoleh gelar Pahlawan Nasional dinilai semakin terbuka. Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) menyatakan seluruh persyaratan substantif telah dipenuhi, mulai dari kelengkapan dokumen hingga hasil kajian sejarah yang menjadi dasar pengusulan.
Ketua Umum Pergunu Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim mengatakan pengusulan KH Muhammad Yusuf Hasyim kini tinggal menunggu keputusan pemerintah.
"Seminar ini kami laksanakan untuk menyebarluaskan informasi bahwa KH Muhammad Yusuf Hasyim telah memenuhi syarat. Artinya, beliau tinggal menunggu waktu untuk ditetapkan sebagai pahlawan nasional," ujar Asep dalam Seminar Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional KH Muhammad Yusuf Hasyim di Surabaya, Rabu.
Baca juga: Momen KH Asep Saifuddin Chalim Doakan Prabowo Jadi Presiden
Asep menjelaskan, usulan tokoh yang akrab disapa Pak Ud itu telah melewati proses penilaian Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP).
Dari 48 nama yang diusulkan pada tahun sebelumnya, hanya 20 tokoh yang diteruskan kepada Presiden, termasuk KH Muhammad Yusuf Hasyim.
Namun, pemerintah saat itu hanya menetapkan 10 orang sebagai Pahlawan Nasional.
"KH Muhammad Yusuf Hasyim merupakan bagian dari 10 nama yang belum ditetapkan dari 20 usulan tahun lalu. Tentunya nanti akan mendapatkan prioritas," terangnya.
Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah Pacet, Mojokerto, itu menyebut kekuatan utama pengusulan terletak pada naskah akademik yang disusun secara komprehensif.
Buku KH Muhammad Yusuf Hasyim: Hidup, Pemikiran, dan Keperjuangannya menggunakan sekitar 120 referensi, terdiri atas 76 sumber primer dan sisanya sumber sekunder.
Menurut Asep, jumlah sumber primer tersebut menjadi salah satu yang paling lengkap dibandingkan usulan tokoh lain yang pernah dibahas Dewan Gelar.
Baca juga: Prabowo Subianto Temui Kiai Asep di Mojokerto, Minta Restu Dukungan?
Ia juga mengajak media massa turut mengawal proses pengusulan dengan menyebarluaskan informasi mengenai kiprah dan perjuangan KH Muhammad Yusuf Hasyim.
Seluruh pemberitaan nantinya akan dihimpun dan disampaikan kepada Ketua TP2GP serta Dewan Gelar sebagai bagian dari dukungan publik.
Sementara itu, Ketua TP2GP Prof Usep Abdul Matin menegaskan penyusunan naskah akademik dilakukan dengan mengutamakan sumber-sumber primer agar memiliki validitas sejarah yang kuat.
"Dari 120 sumber yang kami gunakan, 76 merupakan sumber primer, baik dari arsip Belanda, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Perpustakaan Nasional, Perpustakaan Pesantren Tebuireng, maupun dokumen keluarga KH Muhammad Yusuf Hasyim," ungkapnya.
Menurut Usep, penggunaan arsip primer bertujuan menghadirkan rekam jejak perjuangan yang sedekat mungkin dengan fakta sejarah sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.
Baca juga: Kiai Asep Apresiasi Kinerja Polri Tingkatkan Kepercayaan Publik
Hasil kajian juga menunjukkan KH Muhammad Yusuf Hasyim memiliki konsistensi dalam memperjuangkan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk menghadapi pengaruh komunisme sejak era 1940-an hingga akhir hayatnya.
Selain itu, berbagai tuduhan yang pernah diarahkan kepada KH Muhammad Yusuf Hasyim telah diverifikasi menggunakan dokumen pemerintah, arsip, dan sumber primer lainnya.
Hasil penelusuran tersebut, kata Usep, tidak menemukan fakta yang dapat menggugurkan kelayakan tokoh tersebut sebagai calon Pahlawan Nasional.
"Beliau betul-betul seorang calon pahlawan nasional yang sangat memenuhi syarat untuk menjadi pahlawan nasional," tegasnya.