Bayi yang Ditemukan di Tulungagung Kini Berstatus Anak Negara

Jumat, 29 Mei 2026 09:10 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Penyerahan anak ke Dinsos Jatim. (Foto: Dinsos for jatimnow.com)

jatimnow.com - Bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan warga Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban, Tulungagung diserahkan ke UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB), Dinsos Jatim. Status bayi tersebut kini menjadi anak negara. Bayi ini akan dirawat sambil menunggu proses penyelidikan dari kepolisian.

Pekerja Sosial Dinas Sosial Tulungagung, Akrin Nur Huda, mengatakan proses penyerahan bayi dilakukan setelah pihak berkoordinasi dengan Dinsos Jatim. Dalam proses tersebut pihaknya juga menyertakan sejumlah kelengkapan dokumen yang dibutuhkan.

"Tim dari PPSAB Sidoarjo datang ke Tulungagung. Setelah itu dilakukan pembahasan, kami ke Puskesmas Pucanglaban untuk proses serah terima bayi dan kelengkapan dokumen," ujarnya, Jumat (29/5/2026).

Baca juga: Pantai di Tulungagung Tak Bisa Tarik Tiket Masuk, PAD Turun 50 Persen

Penyerahan bayi yang diberi nama Muhammad Zein Akbar Ibrahim oleh perawat Puskesmas Pucanglaban ini disaksikan langsung oleh polisi. Beberapa dokumen seperti surat keterangan kelahiran hingga catatan kesehatan dan imunisasi bayi juga disertakan.

Baca juga: Power Metal dan Marjinal Bakal Guncang Tulungagung Distorsi 2026

"Selanjutnya bayi dibawa ke Sidoarjo untuk dilakukan penanganan lebih lanjut dan pemantauan kondisi kesehatannya," imbuhnya.

\

Saat disinggung mengenai proses adopsi, Akrin menjelaskan sesuai prosedur, selama tiga bulan ke depan masih masuk masa publikasi guna memberikan kesempatan jika keluarga kandung bayi berhasil ditemukan. Namun jika pada masa publikasi pihak keluarga tidak ditemukan, maka dinas sosial memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin melakukan adopsi. Prosesnya, pemohon dapat mendaftarkan melalui sistem administrasi PPSAB secara daring.

Baca juga: Puluhan Anak Yatim Doakan Indonesia dalam Istighfaroh Taman Zakat

"Nantinya seluruh proses seleksi dilakukan oleh pihak PSAB, mulai dari pemeriksaan usia calon orang tua, usia pernikahan, hingga kondisi sosial ekonomi," pungkasnya.

Sebelumnya warga Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban digegerkan dengan temuan bayi laki-laki di sebuah warung pecel pada Rabu (20/6/2026) malam. Bayi tersebut kemudian dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan. Hingga saat ini polisi masih melakukan melakukan penyelidikan terkait kasus temuan bayi tersebut.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Tulungagung

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler