PHK Jelang Lebaran Potensi Langgar HAM

Selasa, 03 Mar 2026 12:30 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Anggota DPD RI dari Jawa Timur Lia Istifhama (foto: Lia for jatimnow.com)

jatimnow.com - Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama, mengeluarkan peringatan keras bagi dunia usaha agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak, terutama menjelang momentum Lebaran.

PHK menurut dia, bukan sekadar urusan administrasi kantor, melainkan isu krusial yang dapat melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

"PHK itu sangat menyakitkan. Apalagi kalau dilakukan sepihak tanpa dasar yang jelas. Itu bisa menjadi pelanggaran hak asasi manusia,” tegas Lia Istifhama, Selasa (3/3/2026).

Baca juga: Gugatan Pada Ponpes Raudlatul Banin Wal Banat Dinilai Potensi Langgar HAM

Pernyataan tegas keponakan Gubernur Khofifah Indar Parawansa ini bukan tanpa landasan. Sebab, ramai belakangan sejumlah perusahaan di Jawa Timur telah melakukan pemutusan untuk menghindari tambahan upah hari raya.

Baca juga: Senator Lia Istifhama Soroti Janggalnya Gugatan Ponpes Raudlatul Banin Wal Banat

Ia hadir bukan tanpa alasan, Lia mengungkapkan, dirinya pernah merasakan langsung pahitnya didepak dari pekerjaan saat menjabat sebagai HRD di sebuah pabrik di Surabaya.

\

"Perusahaan yang awalnya tidak sehat, akhirnya bisa surplus. Piutang-piutang sekian milyar yang macet sebelum saya bergabung dalam perusahaan, berhasil saya tagih sepenuhnya,” ujarnya mengenang masa tersebut.

Baca juga: UMKM Jawa Timur Keluhkan Akses KUR ke Anggota DPD RI Ning Lia

Di sisi lain, pada Lebaran 2026, ia juga mencatat jika sejumlah perusahaan telah di laporkan ke Dinas Ketenagakerjaan Jawa Timur soal potensi tak mengeluarkan THR Lebaran 2026.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler