jatimnow.com-Unit Reskrim Polsek Boyolangu, Kabupaten Tulungagung menyelidiki kasus pembobolan toko yang terjadi di Desa Serut. Dalam kasus ini korban kehilangan uang yang disimpan dalam laci kasir hingga Rp100 juta. Polisi telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi dalam kasus tersebut.
Kapolsek Boyolangu, AKP Retno Pujiarsih mengatakan peristiwa tersebut terjadi Kamis (26/2/2026) lalu. Saat itu, korban hendak membuka tokonya seperti biasa.
“Korban mendapati meja kasir dalam posisi bergeser dan laci kasir dalam keadaan terbuka. Setelah dicek, uang tunai yang sebelumnya disimpan di dalam laci sudah tidak ada,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).
Baca juga: Kecam Aksi Represif Polisi, Mahasiswa di Tulungagung Gelar Aksi di Mapolres
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp100 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Boyolangu untuk ditindaklanjuti.
Baca juga: Sidak Swalayan, Dinas Kesehatan Tulungagung Temukan Kemasan Makanan Penyok
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa meja laci kasir serta sebuah linggis kecil yang diduga digunakan pelaku untuk membongkar dan melakukan aksinya.
Kasus ini diduga merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yakni mengambil barang milik orang lain secara melawan hukum dengan cara merusak atau membongkar untuk masuk ke lokasi kejadian.
Baca juga: Bulog Tulungagung Optimis Target Serapan Beras dan Jagug Tahun Ini Terpenuhi
“Saat ini Unit Reskrim Polsek Boyolangu masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku,” pungkasnya.