Guru PPPK Paruh Waktu Tulungagung Menjadi Tersangka Perzinahan di Tuban

Selasa, 24 Feb 2026 10:25 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Foto: Plt Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung, Sukowinarno. (Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com-Seorang oknum ASN berinisal ADP (33) digrebek di sebuah hotel di Tuban bersama karyawan BUMN berinisal LF (35). Peristiwa ini viral di media sosial dan banyak mendapat sorotan masyarakat.

Oknum ASN tersebut diketahui merupakan guru sebuah SD di Tulungagung dengan status PPPK Paruh Waktu. Saat ini keduanya diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan yang ditangani oleh Polres Tuban.

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tulungagung, Sukowinarno membenarkan bahwa ADP (33) merupakan seorang perempuan yang berstatus guru PPPK Paruh Waktu di Pemkab Tulungagung. Dia merupakan guru kelas di salah satu SDN di wilayah Kecamatan Karangrejo.

Baca juga: Aktivitas Pondok Ramadan Siswa SLB B di Tulungagung, Mengaji Al-Quran Braille

"ADP merupaka guru kelas di SDN tersebut," ujarnya, Selasa (24/2/2026).

Sukowinarno menjelaskan sebelum kejadian ADP telah mengajukan surat pengunduran sejak tanggal 11 Februari 2026. Dia mengajukan surat pengunduran diri tersebut kepada kepala sekolah.

Baca juga: Gagal Cek Rekening, Ratusan Penerima BPNT Datangi Dinsos Tulungagung

"Meski sudah mengundurkan diri, ADP masih berstatus PPPK Paruh Waktu saat digrebek di Tuban," terangnya.

\

Sejak mengundurkan diri ADP sudah tidak pernah mengajar. Disisi lain, pihak Dispendik Tulungagung akan segera memanggil ADP untuk proses tindakan disiplin.

"Dalam proses pengunduran diri, ada proses dari BKPSDM dan Inspektorat. Jadi tidak serta merta langsung, setelah mengajukan surat pengunduran diri," jelasnya.

Baca juga: Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan Gas LPG di Wilayah Kediri Raya

Disinggung soal alasan pengunduran diri, Sukowinarno tidak menyebutkan secara pasti. Pasalnya, di dalam surat ADP hanya menyertakan alasan sudah mempertimbangkan dengan matang.

"Kami juga mendapatkan informasi bahwa ADP sudah pernah menikah. Tapi dia sedang mengurus cerai di pengadilan agama," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Tulungagung

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler