jatimnow.com - Polisi membongkar produsen alat kesehatan plate orthopedi (pen untuk patah tulang) dan screw orthopedi tak berizin di Gresik.
Polisi mengamankan tersangka inisial ZR (41) warga Kebomas, Gresik. Tersangka adalah pemilik usaha produsen PEN dan screw orthopedi tersebut.
"Tersangka kita amankan karena diduga melakukan pelanggaran produksi dan mengedarkan alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 62 Tahun 2017," kata Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, Senin (22/10/2018).
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP T Andaru Rahutomo menerangkan, pada akhir September 2018 lalu anggotanya melakukan pengecekan di sebuah gudang yang terletak di pergudangan di kawasan Cerme, Kabupaten Gresik.
Dari hasil pengecekan tersebut, diketahui ada dua orang yang sedang melakukan kegiatan pembuatan alat kesehatan berupa screw orthopedi. Juga ditemukan alat kesehatan lainnya berupa PEN serta peralatan pembuatan alat kesehatan yang berbahan stainless steel.
Dari keterangan pekerja, usaha tersebut milik ZR. ZR pun diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelaku biasanya mengedarkan di wilayah Semarang Jawa Tengah. Pelaku menjual barang tersebut tidak langsung ke rumah sakit, melainkan kepada sales atau marketing yang bekerja di perusahaan distributor alat kesehatan," tutur Andaru sambil menambahkan, tersangka beroperasi sejak 2017.
Dari pengungkapan produsen alat kesehatan tersebut, polisi mengamankan barang bukti diantaranya 350 screw (scrup orthopedi), 20 plate (PEN orthopedi), mesin bor, mesin bubut, gerinda tangan, mesin pres, mesin poles, 26 lembar resi pengiriman dan buku rekening.
Tersangka juga dijerat pasal 197 UU RI Nomoe 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
"Pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar," jelasnya.
Polres Gresik Bongkar Produsen PEN Orthopedi Tanpa Izin
Senin, 22 Okt 2018 18:51 WIB
Reporter :
Jajeli Rois
Jajeli Rois
Berita Gresik
DPRD Gresik Imbau OPD Segera Realisasikan Program Secara Terukur dan Tepat Waktu
Ecoton Gagas Wisata Edukasi Kali Surabaya demi Jaga Ekosistem
Penyaluran Dana Desa untuk 330 Desa di Gresik Senilai Rp108,37 Miliar Tuntas
Pertamina Ubah Gudang Sampah Gresik Jadi Fasilitas Layak Demi Cegah Karhutla
Pria di Gresik Tewas Ditusuk, Pelaku Diduga Kekasih Sendiri
Berita Terbaru
Remaja Kediri Kembangkan Inovasi Digital untuk Petani, Antisipasi Hujan saat Jemur Gabah
Komisi X DPR Panggil Kemendikdasmen Buntut Dugaan Kekerasan di Sekolah Rakyat Jember
Mahasiswa UIN KHAS Jember Wakili Indonesia di IAC Brunei Darussalam
KAI Daop 9 Beri Pengobatan Gratis di Atas Kereta untuk Warga Sekitar Stasiun Sempolan
Polres Lamongan Bekuk Pengedar Sabu di Warung Kopi Tambakrigadung Tikung
Tretan JatimNow
Terpopuler
#1
Buron Selama 14 Tahun, Terpidana Kasus Penipuan Ditangkap Kejari Surabaya
#2
Prakiraan Cuaca Jawa Timur: BMKG Laporkan Kabut hingga Suhu Panas
#3
Tiga Siswa Sekolah Rakyat Jember Diduga Dianiaya, Dinsos Siapkan Pendampingan
#4
Prakiraan Cuaca Surabaya: BMKG Laporkan Dominasi Kondisi Berawan hingga Cerah
#5