Klaim JHT Tak Perlu Antre, Pekerja Surabaya Cairkan via JMO

Jumat, 30 Jan 2026 13:13 WIB
Reporter :
Ali Masduki
Klaim JHT dengan saldo hingga Rp15 juta dapat diajukan langsung melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). (Foto: Ali Masduki/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pekerja yang menunggu pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) kini tak lagi harus meluangkan waktu datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Sejak Mei 2025, klaim JHT dengan saldo hingga Rp15 juta dapat diajukan langsung melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Perubahan ini memberi napas lega bagi peserta yang membutuhkan akses cepat, praktis, dan minim biaya.

Kebijakan tersebut berdampak langsung pada ribuan pekerja, khususnya mereka yang sudah pensiun, berhenti bekerja, atau tengah menghadapi masa transisi ekonomi.

Baca juga: Cara Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Rp15 Juta Lewat HP

Lewat ponsel, peserta dapat mengajukan klaim kapan saja tanpa terikat jam layanan kantor.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Adventus Edison Souhuwat, menyebut digitalisasi layanan ini sebagai respons atas kebutuhan peserta yang kian dinamis.

“Peserta dengan saldo JHT di bawah Rp15 juta sekarang bisa mengajukan klaim lewat JMO tanpa datang ke kantor. Prosesnya ringkas, cepat, dan bisa dilakukan dari mana pun,” ujar Edison yang akrab disapa Sonny.

Aplikasi JMO sendiri menjadi pintu utama layanan digital BPJS Ketenagakerjaan. Di dalamnya, peserta dapat mengecek saldo, memahami manfaat program, hingga mengajukan klaim JHT dalam beberapa langkah.

Baca juga: Jangan Pakai Calo! Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Serba Digital

Layanan ini mencakup kondisi pensiun, pemutusan hubungan kerja, cacat total tetap, hingga klaim bagi ahli waris.

\

Tak berhenti di klaim, JMO juga memuat simulasi perhitungan JHT dan Jaminan Pensiun, pendaftaran peserta Bukan Penerima Upah serta Pekerja Migran Indonesia, pembaruan data kepesertaan, hingga akses informasi mitra layanan.

BPJS Ketenagakerjaan turut menyematkan program tambahan berupa promo dan fasilitas perumahan pekerja.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Buruh Konstruksi Sidoarjo Bebas Risiko Kerja

Salah satu fitur yang mendapat perhatian ialah Sertakan. Melalui fitur ini, peserta dapat mendaftarkan pekerja di sekitar mereka, seperti asisten rumah tangga, sopir pribadi, tukang kebun, atau petugas keamanan, agar memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Langkah ini menunjukkan pergeseran layanan dari loket ke layar ponsel, sekaligus membuka jalan perlindungan yang lebih luas.

Dengan akses yang semakin mudah, BPJS Ketenagakerjaan berharap pekerja bisa fokus menjalani hidup dan pekerjaan tanpa dibayangi kekhawatiran, sejalan dengan semangat Kerja Keras Bebas Cemas.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler