jatimnow.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto melayangkan surat peringatan kepada Pondok Pesantren (ponpes) Amanatul Ummah.
Surat peringatan ini menyoroti pondok pesantren yang berada di Desa Kembangbelor, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto tersebut, lantaran kerap dijadikan tempat berkumpulnya tim sukses (timses) untuk membahas persiapan Pilpres 2019.
Ditemui di kantornya, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Aris Fahrudin Asyat menjelaskan, selama ini Bawaslu Kabupaten Mojokerto telah memberikan peringatan sebanyak dua kali kepada pengasuh ponpes bertaraf internasional ini.
"Sifat surat itu sebenarnya bagian dari tindak lanjut kami terkait kegiatan yang dilaksanakan di pondok pesantren. Dimana pondok pesantren sendiri adalah termasuk tempat yang dilarang untuk kampanye," kata Aris, Selasa (16/10/2018).
Walaupun kegiatan-kegiatan yang dilakukan timses tersebut masih belum memenuhi unsur kegiatan kampanye, namun Bawaslu tetap memberikan imbauan kepada pengasuh ponpes, mengingat ponpes merupakan salah satu tempat terlarang untuk berkampanye.
"Selama ini kan kegiatan itu bentuknya deklarasi. Kami sebenarnya juga melakukan pengawasan di sana. Hasil kajian kami, unsur yang memenuhi kegiatan kampanye masih belum kami temui," ungkapnya.
Aris mengaku, pihaknya telah memberikan imbauan sebanyak dua kali kepada pengasuh Ponpes Amanatul Ummah. Imbauan itu dilakukan dengan tujuan memberikan pemahaman aturan-aturan dalam pemilu kepada pengasuh pondok pesantren.
"Teguran sudah kami lakukan dua kali. Sebelum kegiatan kami sudah memberikan imbauan. Setelah kegiatan kami ingatkan kembali," imbuhnya.
Kedepannya, Bawaslu Kabupaten Mojokerto berencana melakukan komunikasi intensif dengan pengasuh Ponpes Amanatul Ummah terkait hal tersebut. Tidak hanya Ponpes Amanatul Ummah saja, Bawaslu juga akan memberikan imbauan kepada seluruh pengasuh ponpes yang ada di Kabupaten Mojokerto.
"Kami sedang mengagendakan untuk komunikasi secara langsung dengan Kiai Asep (pengasuh Ponpes Amanatul Ummah) terkait dengan aturan-aturan ini. Jadi langkah kami kedepan melakukan komunikasi secara intensif. Selain surat jadi akan melakukan pertemuan langsung," terangnya.
Sering Dikunjungi Timses, Ponpes di Mojokerto Disorot Bawaslu
Selasa, 16 Okt 2018 12:04 WIB
Reporter :
Khilmi Sabikhisma Jane
Khilmi Sabikhisma Jane
Berita Terbaru
Lebih Irit 65 Km Per Liter, Begini Ketangguhan Mobil Listrik BYD M6 DM
Kemendag Ajak Pelaku Usaha Jawa Timur Perluas Pasar Ekspor Lewat Trade Expo Indonesia 2026
Kuncup Ganja Thailand yang Diamankan BNN di Gresik untuk Bahan Baku Liquid Vape
Ponsel Rp15 Juta dan Ratusan Barang Tertinggal Dikembalikan Daop 9 Jember
Pelaku Penyekapan dan Perampokan Lansia di Malang Ditangkap Saat Jual Hasil Curian
Tretan JatimNow
Maria Apriliani, Doktor Muda Alumni UNAIR yang Bersinar di Kancah Internasional
Kisah Dr. Sentot Purwandi, Alumni Farmasi UNAIR yang Pantang Menyerah
Kisah Ory dan Sherlita, Menghidupkan Spirit Kartini di Era Digital
Cerita Uung Victoria Finky Arungi Laut 14 Jam demi Ibu Menyusui
Terpopuler
#1
Prakiran Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah
#2
Dirjen Imigrasi Resmikan Prestige Immigration Services di Surabaya
#3
BNN Bongkar Gudang Narkotika di Gresik, Amankan 3,37 Ton Kuncup Ganja dari Thailand
#4
Pemkab Lamongan Segera Terapkan Parkir Elektronik, Diharapkan Dongkrak PAD
#5