jatimnow.com - Polisi berhasil membongkar modus perdagangan balita online melalui media sosial instagram. Empat pelaku berhasil diringkus.
Keempat pelaku yang ditangkap pada Minggu (7/10/2018) malam di dua kota (Surabaya dan Bali).
Baca juga: Pria asal Bogor Jual Gadis 16 Tahun ke Pria Hidung Belang di Sidoarjo
Akun instagram perdagangan balita online itu terlacak setelah Tim Cyber Polrestabes Surabaya melakukan patroli di dunia maya, September 2018 lalu. Setelah mencurigai aktifitas akun itu, Unit Jatanras akhirnya mengurai dan berhasil mengidentifikasi para pelakunya.
Baca juga: Pasutri di Jember Diduga Eksploitasi 7 Anak, Ditawari Kerja Admin Malah Jadi LC