jatimnow.com - Seorang perwira pertama polisi ditangkap kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Berinisial S (50), perwira berpangkat Ipda tersebut berdinas sebagai Panit Lantas Polsek Kertosono.
Ia ditangkap bersama Retno Galuh Prabosari (48), Warga Kabupaten Nganjuk. Keduanya ditangkap saat akan menggadaikan BPKB mobilnya di Blitar usai pesta sabu bersama temannya.
"Setelah berpesta sabu, R mengajak saudara S ke Blitar untuk menggadaikan BPKB Mobil, namun ketika berada di Blitar, keduanya ditangkap petugas Polres Blitar Kota," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Frans Barung Mangera, Selasa (09/10/2018).
Bersama kedua tersangka, polisi menyita sabu seberat 6,55 gram dan dua unit handphone. Barang haram itu disimpan pelaku di dalam dompet kacamata.
Usai ditangkap, keduanya digiring ke Mapolres Blitar Kota untuk dilakukan gelar perkara. Setelah memenuhi cukup bukti, kini kedua tersangka dititipkan di Lapas Kelas II Blitar.
Atas perbuatannya, Retno dijerat dengan pasal 114, dan 127 UURI No. 35 tahun 2009. Sedangkan Ipda S dijerat dengan pasal 132 junto 114 undang-undang yang sama.
"Kami tidak pandang bulu untuk pemberantasan Narkoba. Siapapun akan kami tindak kalau memang Terjerat narkoba," tegas Barung.
Tak Pandang Bulu, Perwira Polisi Ditangkap Nyabu di Blitar
Selasa, 09 Okt 2018 10:41 WIB
Reporter :
CF Glorian
CF Glorian
Berita Blitar
Tepis Jiwa Individualis, Pelajar Blitar Ditempa di Diksar GSNI
Truk Muat Tebu Terguling di Selorejo, Jalur Blitar-Malang Lumpuh Total
Siswa SLB di Kota Blitar Alami Keracunan Usai Konsumsi MBG
Ajak Anak Demo, Wakil Wali Kota Blitar Dilaporkan Polisi
Korban Virgo Transport 8 Asal Blitar, Adik Meninggal Kakak Masih Dicari
Berita Terbaru
Tangkap Pembuang Janin di Kediri, Polisi Dalami Asal-usul Obat Penggugur Kandungan
Mas Dhito Cek Progres Pembangunan Museum Sri Aji Joyoboyo Tahap 3
Polisi Tangkap Sejoli yang Bunuh dan Kubur Bayinya di Pekarangan Rumah Warga Pare
5 Calon Rektor UINSA Terbaik Hasil Penilaian Senat, Ini Daftarnya
Jeremy Gunadi Kembali Tipu Investor Pakai Cek Kosong Rp16 M, Kini Divonis 2,5 Tahun
Tretan JatimNow
Terpopuler
#1
BMKG Prakirakan Cuaca Provinsi Jawa Timur Didominasi Cerah Berawan Hingga Hujan
#2
5 Calon Rektor UINSA Terbaik Hasil Penilaian Senat, Ini Daftarnya
#3
Hak untuk Dilupakan vs Hak Publik untuk Mengingat
#4
RRI Kritisi Kebijakan Atlet Mandiri Kota Malang di POPDA XV Jatim
#5