jatimnow.com - Perbuatan Jarni (49) warga Desa Karangtalun Kecamatan Kalidawir Kabuoaten Tulungagung ini tidak patut dicontoh. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang pijat tunanetra ini mencabuli adik iparnya yang masih berada di bawah umur hingga hamil.
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priambodo menuturkan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memiliki dasar dan alat bukti yang kuat terkait perbuatannya.
"Tersangka sudah kami tahan di tahanan Polres Tulungagung. Selain tersangka kami juga mengamankan barang bukti rok dan celada dalam korban," ujarnya (20/09).
Dari penyidikan awal, tersangka mengakui seluruh perbuatan bejatnya mencabuli korban yang masih berumur 14 tahun. Hal itu juga dikuatkan dengan keterangan sejumlah saksi lain termasuk korban.
"Tersangka mengaku hubungan tersebut atas dasar suka sama suka, meskipun begitu kami masih melakukan pendalaman lagi," imbuhnya.
Tersangka mengaku nekat mencabuli korban yang merupakan adik kandung istrinya ini, karena sedang bermasalah dengan istri.
"Tersangka mengaku istrinya sudah ndak mau lagi diajak berhubungan suami istri, " Tuturnya.
Tersangka mengaku pernah berhubungan dengan korban selama beberapa kali. Hubungan tersebut dilakukan tanpa paksaan, bahkan 2 kali hubungan badan tersebut dilakukan dirumah korban sedangkan 1 kali hubungan dilakukan dirumahnya sendiri.
"Seingat saya 3 kali pertama dirumahnya dia itu saya ketok pintunya ya saya tanya mau nggak diajak berhubungan bilangnya mau gitu aja ya sudah, saya juga ndak menjanjikan apa apa" terang Mustijat menirukan pengakuan tersangka.
Akibat perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 81 dan atau 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun maksimal 15 tahun penjara.
Istri Enggan Diajak Berhubungan, Tukang Pijat ini Cabuli Adik Ipar
Kamis, 20 Sep 2018 20:27 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Tulungagung
Satlantas Polres Tulungagung Pasang Pintu Pengaman di Pos Polisi
Pria di Tulungagung Bakar Rumah Pacarnya Diduga karena Cemburu
BGN Siapkan Sanksi Bagi SPPG yang Belum Kantongi SLHS
Hasil Uji lab Solar Keluar, Ini Penjelasan Polres Tulungagung dan BPH Migas
Dinas Pendidikan Tulungagung Segera Lakukan Pengisian Kursi Kepala Sekolah
Berita Terbaru
Satlantas Polres Tulungagung Pasang Pintu Pengaman di Pos Polisi
Khofifah Bahas Realisasi SRRL Surabaya - Sidoarjo dengan Jerman
Harga Emas Senin 12 Januari 2026: Stabil dan Cenderung Naik
Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan, Waspadai Hujan Ringan
Arema FC Akhiri Kutukan Lawan Persik Kediri, 2 Gol Dramatis di Menit Akhir
Tretan JatimNow
Konsisten Memberdayakan Kaum Hawa, Reny Widya Lestari Raih AWEN Award 2025
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Terpopuler
#1
Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan, Waspadai Hujan Ringan
#2
Persebaya Surabaya Kalahkan Malut United 2-1, Tavares Catat Sejumlah Evaluasi Penting
#3
Patung Macan Putih Viral, UMKM di Balongjeruk Kediri Raup Omzet Jutaan per Hari
#4
Persik Kediri Doa Bersama Gate 13 Stadion Kanjuruhan Malang Jelang Lawan Arema FC
#5