jatimnow.com - Berita ekonomi ini menarik banyak sekali perhatian pembaca. 2 berita terkait RUPS yang digelar PT Gudang Garam ini masuk dalam pilihan pembaca pada Jumat (28/6/2024).
Disusul berita pengungkapan kasus tewasnya perempuan dan bayi di dalam kamar kos Sukodono Sidoarjo.
Redaksi merangkum 3 berita pilihan pembaca tersebut.
Baca juga: IWAPI Dorong UMKM, Aplikasi HGI dan Pertukaran Budaya Mahasiswa Asing
RUPS Gudang Garam Putuskan Tak Ada Pembagian Dividen
PT Gudang Garam Tbk memutuskan empat poin dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan di Grand Surya Hotel, JI. Dhoho No. 95, Kediri, Jumat (28/6/2024). Di antaranya, menyimpan seluruh laba tahun 2023.
Baca juga: Muzakki Mengundurkan Diri Sebagai Rektor UINSA, Mahasiswa Minta Bukti Resmi
Segini Nilai Laba Gudang Garam di Tahun 2023
PT Gudang Garam Tbk, memutuskan untuk tidak membagikan laba mereka di tahun 2023, melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan di Grand Surya Hotel, JI. Dhoho No. 95, Kediri, Jumat (28/6/2024). Berapa sebenarnya nilai laba perusahaan rokok terkemuka yang berdiri sejak 1958 tersebut?
Baca juga: Lomba Hias Gapura, Demo UINSA dan Kasus Scamming
Kasus Tewasnya Ibu dan Bayi di Kamar Kos Sidoarjo Terungkap, Ini Kronologisnya
Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus tewasnya perempuan dan bayi di kamar kos Sukodono Sidoarjo.