jatimnow.com - Polsek Burneh menangkap pria berinisial M (43) warga Desa Pangolangan Kecamatan Burneh, Bangkalan. Ia ditangkap setelah tertangkap basah menikmati sabu di rumahnya.
Kapolsek Burneh, Iptu Edy Cahyono mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan usai mendapat laporan dari warga sekitar.
"Saat ditangkap, M sedang menggunakan sabu di ruang tamu rumahnya," ujarnya, Rabu (22/5/2024).
Baca juga: Tiga Tahun Jadi Bandar Sabu, Pria ini Dibekuk Sateresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Ia mengatakan, saat penangkapan tersebut, pelaku sempat berusaha kabur. Ia lari ke semak-semak belakang rumahnya untuk mengindari polisi.
Baca juga: Ribuan Pengedar Narkotika Ditangkap Polda Jawa Timur Dalam 3 Bulan Terakhir
"Pelaku berhasil kami amankan," imbuhnya.
Saat menggeledah pelaku, polisi berhasil menyita dua klip kecil berisi 0,62 gram dan 0,24 gram sabu. Tak hanya itu, polisi menyita satu set alat hisap sabu yang baru digunakan oleh pelaku.
Baca juga: Tak Kapok, Residivis Narkoba di Surabaya Kembali Ditangkap Edarkan Sabu
"Seluruh barang bukti kami amankan dan pelaku kami bawa ke Mapolsek," pungkasnya.