jatimnow.com - Satreskrim Polres Kediri Kota berencana memeriksa pengurus Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al Hanifiyyah Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
Mereka diperiksa sebagai saksi terkait penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Bintang Balqis Maulana (14), santri asal Banyuwangi itu.
Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama mengatakan, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengurus PPTQ Al Hanifiyyah hari ini. Polisi akan menggali sejauh mana pengurus pondok pesantren mengetahui peristiwa keji itu.
Baca juga: PFI Kecam Pengeroyokan Jurnalis di Mapolda Sumsel, Minta Kapolri Usut Tuntas
“Sejauh ini ada 8 saksi. Kemungkinan nanti kita akan ada tambahan saksi lagi. Pengurus dan pengasuhnya rencana hari ini,” ujar AKP Nova Indra Pratama, pada Rabu (28/2/2024).
Menurut Nova, 8 saksi yang sudah dimintai keterangan adalah teman-teman korban di pondok dan dokter dari Kediri serta Banyuwangi yang melakukan pemeriksaan terhadap jenazah Bintang.
Baca juga: Pulang Dalam Kondisi Mabuk, Bapak di Tulungagung Dianiaya Anaknya
Sementara pemeriksaan terhadap pengurus dan pengasuh pondok dilakukan untuk klarifikasi tentang kejadian itu.
"Nanti kita dalami bagaimana pengetahuan dari pihak pondok tersebut,” tambah Nova.
Baca juga: Fakta Baru Terungkap dalam Sidang Kasus Penganiayaan di Pasar Buah Tanjungsari
Terkait hasil visum korban, Nova masih menunggu hasil resmi dari tim dokter Rumah Sakit di Banyuwangi.
“Kami sudah berkoordinasi dengan RS di banyuwangi untuk hasil visumnya. Kemudian juga koordinasi dengan Polres Banyuwangi untuk minta sama-sama pemeriksaan ahli visum,” tandasnya.