jatimnow.com - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya bersama Polda Jatim menggrebek toko kosmetik.
Toko kosmetik yang terletak di Jalan dr Soetomo Surabaya ini, diduga menjual produk-produk kecantikan yang dinilai mengandung bahan berbahaya.
"Produk-produk ini kita dalami dulu di laboratorium," ujar Plt Kepala BPOM Surabaya Sapari di lokasi, Selasa (13/3/2018).
Baca juga: Puluhan Personel Polres Tulungagung Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres
Dari operasi tersebut, tim gabungan BPOM Surabaya dan Polda Jatim mengamankan hampir 3 ribu produk yang diberi label D'Naturak dan diproduksi PT Natural Spirit, Surabaya.
Produk yang diantaranya shampoo, sabun, spray nyamuk yang berlabel berbahan organik disegel petugas dan dibawa ke kantor BPOM Surabaya.
Baca juga: Terungkap! Tim Reformasi Polri Akui Akar Masalah Ada pada Etika Polisi
Produk-produk yang disita petugas itu, hanya mencantumkan kode produksi dan kedaluarsa serta pemakaiannya.
Selain itu, tim gabungan juga mengamankan beberapa produk lainnya seperti garam, madu hingga rempah-rempah.
Reporter: Fahrizal Tito
Baca juga: Surabaya Mencekam, Polisi dan TNI Turun Tangan
Editor: Jajeli Rois