jatimnow.com - Salah seorang anggota DPRD Kota Malang Ribut Hardianto, membenarkan adanya pemberian uang senilai Rp 12,5 juta dari Ketua Fraksi Golkar, Sukarno sebagai uang Tunjangan Hari Raya (THR).
Pernyataan Ribut ini ia sampaikan saat menjalani pemeriksaan di Polres Malang Kota pada Sabtu 1 September 2018 bersama anggota DPRD Kota Malang lainnya.
"Saya menjawab penyelidikan itu kalau memang benar ya saya jawab benar," ujarnya kepada media.
Dirinya pun mengakui statusnya sebagai tersangka saat ditanya sejumlah awak media. Namun dirinya menegaskan pemeriksaan di Polres Malang Kota dilakukan sebagai kapasitas saksi.
"Nama saya disebut (menjadi tersangka) setelah ada pengembangan usai sidang pada 9 Juli lalu di (Pengadilan) Tipikor Surabaya," ungkapnya.
Penyidik KPK sendiri melakukan pemeriksaan dua hari berturut-turut sejak Jum'at 31 Agustus 2018 lalu. Bila Jum'at kemarin 15 orang dari kalangan eksekutif Kota Malang dan hanya dua anggota DPRD Kota Malang.
Sedangkan pada hari Sabtu (1/9/2018), sebanyak 22 Anggota DPRD Kota Malang menjalani pemeriksaan yang digelar dari pagi jam 10.00 Wib hingga malam sekitar pukul 18.20 Wib.
Nama - nama anggota yang diperiksa yakni Asia Iriani (PPP), Indra Tjahyono (Demokrat), Choeroel Anwar (Golkar), Moh Fadli (Nasdem), Bambang Triyoso (PKS).
Sementara sebagian anggota datang sekitar pukul 13.00 WIB, mulai dari Een Ambarsari (Gerindra), Erni Farida (PDIP), Syamsul Fajrih (PPP), Choirul Amri (PKS), dr Teguh Mulyono (PDIP), Imam Ghozali (Hanura), Lektkol (Purn) Suparno (Gerindra), Afdhal Fauza (Hanura), Tutuk Haryani (PDIP), Soni Yudiarto (Demokrat), hingga Ribut Haryanto (Golkar).
Sedangkan sejumlah nama seperti Teguh Puji Wahyono (Gerindra), Harun Prasojo (PAN), Hadi Susanto (PDIP), Diana Yanti (PDIP), dan Sugiarto (PKS), hingga Priyatmoko Oetomo (PDIP) menjalani pemeriksaan setelah salat ashar.
Priyatmoko Oetomo menjalani pemeriksaan di ruang khusus didampingi sang istri karena tak kuat naik tangga menuju ruang pemeriksaan yang berada di lantai dua.
Reporter : Avirista Midaada
Editor: Arif Ardianto
Pemeriksaan Anggota DPRD Malang: Disinyalir Ada Suap dalam Bentuk THR
Minggu, 02 Sep 2018 09:59 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Malang
Arema FC Akhiri Kutukan Lawan Persik Kediri, 2 Gol Dramatis di Menit Akhir
Persik Kediri Doa Bersama Gate 13 Stadion Kanjuruhan Malang Jelang Lawan Arema FC
Tebing 35 Meter Jalur Wisata Bromo Via Malang Longsor
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Yai Mim Mengaku Sebagai Pasien RSJ Malang
Kota Batu Catat Peningkatan Tertinggi Trafik Akses Digital Indosat Selama Libur Nataru
Berita Terbaru
GABSI Kabupaten Kediri Matangkan Persiapan Atlet Bridge Menuju Porprov 2027
Profil AKBP Ramadhan Nasution, Kapolres Gresik Baru Gantikan AKBP Rovan Richard
Proyek Dam Pelimpah Jember Senilai Rp15 M Ambrol, Komisi D DPRD Jatim Segera Cek
Tok! MA Hukum CNN Indonesia Bayar Setengah Miliar ke Karyawan
Saat Harapan Berubah Menjadi Tekanan
Tretan JatimNow
Konsisten Memberdayakan Kaum Hawa, Reny Widya Lestari Raih AWEN Award 2025
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Terpopuler
#1
Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan, Waspadai Hujan Ringan
#2
Jagal Pegirian Keler Sapi Hidup ke Gedung DPRD Surabaya, Tolak Relokasi
#3
Harga Emas Senin 12 Januari 2026: Stabil dan Cenderung Naik
#4
Khofifah Bahas Realisasi SRRL Surabaya - Sidoarjo dengan Jerman
#5