jatimnow.com - Melanggar aturan izin tinggal, 10 Warga Negara Asing (WNA) ditindak oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Blitar.
10 WNA tersebut dianggap melanggar aturan izin tinggal di wilayah pelayanan Kanim Blitar. Yakni di Kabupaten dan Kota Blitar serta di Kabupaten Tulungagung.
Penindakan 10 WNA tersebut dilakukan dalam kurun waktu tujuh bulan di 2018. Satu diantaranya harus di deportasi.
"Satu WNA itu berasal dari Rusia. Yang bersangkutan sudah kami deportasi pada 6 Juli 2018 melalui Bandara Internasional Juanda Sidoarjo. Dia juga pernah ikut berkampanye di wilayah Kabupaten Tulungagung," kata Kasi Komunikasi dan Sarana Informasi, Kanim Kelas II Blitar, Iwan Hernanda, Sabtu (11/08/2018).
10 WNA yang menyalahi ijin tinggal terdiri dari beragam pelanggaran. Meliputi tak bisa menunjukan dokumen keimigrasian saat didatangi petugas, penyalahgunaan ijin tinggal, mengaku sebagai pengungsi serta over stay.
Ada lima WNA over stay atau melebihi batas waktu. Untuk over stay, akan dikenakan biaya atau denda perharinya. Ini berlaku hingga para WNA bisa menyelesaikan proses perijinan selanjutnya.
"Ada juga yang tidak bisa menunjukan dokumen keimigrasian. Tapi setelah kita tunggu ternyata dia bisa nunjukin dan lengkap jadi kita lepas lagi," kata Iwan.
Ia menambahkan, untuk memaksimalkan pengawasan orang asing, Kanim Kelas II Blitar membentuk 27 tim pora (pengawasan orang asing) dari 48 kewajiban yang harus dibentuk.
"Sekarang tim pora juga harus dibentuk sampai tingkat kecamatan. Ini supaya pengawasan orang asing lebih maksimal," tandasnya.
Reporter: CF Glorian
Editor: Arif Ardianto
Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Blitar Amankan 10 Warga Negara Asing
Sabtu, 11 Agu 2018 11:01 WIB
Reporter :
CF Glorian
CF Glorian
Berita Blitar
Jenazah PMI Asal Blitar Dipulangkan dari Turki Usai Berjuang Lawan Kanker
Polisi Selidiki Kasus Temuan Bayi Perempuan di Blitar
Imigrasi Blitar Deportasi WN Jepang Blasteran Indonesia, Overstay Tiga Tahun
Tepis Jiwa Individualis, Pelajar Blitar Ditempa di Diksar GSNI
Truk Muat Tebu Terguling di Selorejo, Jalur Blitar-Malang Lumpuh Total
Berita Terbaru
BPJS Ketenagakerjaan Gresik Fasilitasi Sertifikasi Petugas Damkar Kelas D
Polres Malang Ungkap 273 Kasus Kejahatan Selama Operasi Sikat Semeru 2026
Ditpolairud Polda Jatim Ungkap Perdagangan Satwa dan Olahan Hiu Ilegal
Rumah dan Mobil Warga Jember Ludes Terbakar Saat Ngecas Aki
Polisi Amankan 26 Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Lamongan, Sita Kayu-Selang
Tretan JatimNow
Terpopuler
#1
Mengenal Desa Pataan di Lamongan yang Sudah Berusia 994 Tahun
#2
Polisi Tangkap Pembunuh Ibu dan Anak di Madiun, Sempat Laporkan Korban Hilang
#3
Rumah dan Mobil Warga Jember Ludes Terbakar Saat Ngecas Aki
#4
Persik Kediri Bakal Tampil All Out Saat Lawan Persija Jakarta
#5