Wanita di Malang Gelapkan BPKB Mobil Usai Dimintai Tolong Balik Nama

Rabu, 15 Feb 2023 17:20 WIB
Reporter :
Achmad Titan
Wanita yang melakukan penipuan dan penggelapan di Malang (Foto: Polsek Bululawang)

jatimnow.com - Wanita berinisial An (30), warga Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang diamankan polisi lantaran melakukan penipuan dan penggelapan.

Wanita itu menggelapkan BPKB mobil Honda Jazz bernopol N 1433 FS milik Silvia Lidia (28), juga warga Kecamatan Bululawang.

"Dia diamankan setelah menipu dan menggelapkan BPKB mobil korbannya. Dia ditangkap pada Selasa kemarin ketika melintas di Jalan Raya Gading, Kecamatan Bululawang," ungkap Kapolsek Bululawang, Kompol Ainun Djariyah, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Kasus Goli Korlita Disorot karena Angka Kerugian Rp328 Juta Jadi Rp1,6 Miliar

Ainun mengungkapkan, timnya juga menyita barang bukti foto kopi STNK Honda Jazz dan sebuah HP merek Vivo.

Baca juga: Rekayasa Pencurian di Jember, Supervisor Konter HP Dibui

Kejadian bermula pada Tahun 2021, saat korban meminta tolong pada pelaku untuk mengurus balik nama STNK dan BPKB mobil Honda Jazz itu. Namun setelah selesai, BPKB korban tidak juga diserahkan.

\

"Nah, saat korban mengkroscek ke Samsat, ternyata BPKB sudah selesai dan sudah diambil. Korban menghubungi pelaku tapi tidak ada respon hingga akhirnya dilaporkan ke polsek," tambah Ainun.

Baca juga: Polri dan Kepolisian China Tukar Buronan, 3 WNA dengan 1 WNI Pelaku Penipuan

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa pelaku membutuhkan uang, sehingga BPKB korban dijadikan jaminan hutang di sebuah koperasi.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Malang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler