jatimnow.com - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 365 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Hasil ungkap ratusan kasus itu berhasil dilakukan dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2018 atau pada semester pertama itu, Satreskoba berhasil menyita sabu sabu sekitar 1,6 kilogram, ekstasi sebanyak 208,9 butir, sebanyak 7459 butir obat keras berbahaya, dan 183 pil Happy Five.
Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya Kompol Yusuf Wahyu menjelaskan, dari 365 kasus tersebut, yang sedang dalam penanganan sebanyak 75 kasus. Sedangkan yang sudah dilimpahkan, baik tahap pertama dan kedua, sebanyak 290 kasus.
"Total jumlah tersangka yang kami tangani sebanyak 477 orang. Dan tersangkanya yang paling menonjol dengan barang bukti 1 ons, serta satu tersangka dengan barang bukti sekitar 10,8 gram," jelas Kompol Yusuf Wahyu kepada awak media saat menggelar presrilis di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (3/8/2018).
Dia menambahkan, dari kasus yang ditanganinya juga ada yang terlibat dalam peredaran narkotika jaringan lapas di Sidoarjo.
"Memang ada jaringan yang di otaki oleh tersangka di lapas, dan tersangka yang kami tangani ini adalah kaki tangannya," pungkasnya.
Reporter: Fahrizal Tito
Editor: Arif Ardianto
Polrestabes Surabaya Ungkap 365 Kasus Narkoba Dalam Kurun 6 Bulan
Jumat, 03 Agu 2018 20:59 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Farizal Tito
Berita Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah
Pertamina Patra Niaga Kawal B50, Ekonom UB: Solusi Cerdas Tekan Impor Minyak
Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Penghapusan Konten Jurnalistik
Pemkot Surabaya Tertibkan 63 Titik Parkir Liar dan Non-Digital
LG Hadirkan Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI di Surabaya
Berita Terbaru
Bejat, Puluhan Pria di Sampang Perkosa Seorang Remaja Perempuan
Singkirkan Belgia, Spanyol Tantang Prancis di Semifinal Piala Dunia 2026
Tari Jaripah Banyuwangi Sambut Hangat Peserta Media Gathering Pertamina 2026
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah
Pertamina Patra Niaga Kawal B50, Ekonom UB: Solusi Cerdas Tekan Impor Minyak
Tretan JatimNow