Jakarta - Pemerintah telah membatalkan kebijakan PPKM Level 3 saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Atas kebijakan itu, Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung resmi digelar pada 23-25 Desember 2021.
"Seiring dengan kebijakan pemerintah untuk membatalkan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kebijakan Masyarakat) Level 3, maka PBNU malam ini menyepakati waktu pelaksanaan Muktamar 23-25 Desember 2021," ujar Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke 34 NU Tahun 2021, Dr KH Asrorun Niam Sholeh kepada jatimnow.com, Selasa (7/12/2021).
Pelaksanaan Muktamar k-34 NU awalnya digelar pada 23-25 Desember 2021. Ketika pemerintah berencana menerapkan PPKM Level 3 Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, Panitia Muktamar belum menetapkan jadwal perubahannya.
Baca juga: Gus Lilur Laporkan Dugaan Riswah Muktamar NU ke KPK
Pemerintah pun kembali melakukan perubahan kebijakan dengan membatalkan PPKM Level 3 saat libur Nataru tersebut. Kondisi itu membuat panitia menggelar Muktamar tetap di Lampung pada 23-25 Desember 2021.
Baca juga: Dua Kiai Kalbar Buka Suara Soal Isu Pertemuan Jakarta Jelang Muktamar NU
"Pelaksanaannya tetap di Lampung," tuturnya.
Muktamar NU di Lampung itu digelar secara hybrid dan ditempatkan di tiga lokasi. Pembukaan Muktamar NU bertempat di Pondok Pesantren Darus Saadah dan diikuti peserta di lokasi di UIN Lampung dan Universitas Malahayati.
Baca juga: PCNU Sekadau Kembalikan Uang Dugaan Risywah Muktamar ke KPK
"Tempatnya juga tetap," jelas Asrorun.