jatimnow.com - Setelah melakukan pemantauan tiga hari nonstop, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim akhirnya berhasil menyergap Eko Prasetyo, pemuda 26 tahun saat membawa sebuah paket kardus yang diambilnya dari kantor ekspedisi.
"Kami sergap dia (Eko Prasetyo, red), sesaat setelah dirinya mengambil dan membawa paket tersebut," sebut Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra, Sabtu (9/6/2018) malam.
Baca juga: Dosen Hukum Unmuh Sorot Mekanisme RJ dalam Kasus Narkoba Anggota DPRD di Surabaya
( Video: Amatir ;; Video Editor: Faris Ardhan N. )
Baca juga: Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Lamongan Tes Urine LC dan Pengunjung