Diskotik dan Tempat Karaoke di Kota Mojokerto Dirazia, 3 Pelajar SMA Diamankan

Minggu, 11 Apr 2021 10:11 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi

jatimnow.com - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto bersama TNI dan Satpol PP melaksanakan razia di tempat hiburan menjelang Ramadan, Sabtu (10/4) malam.

Petugas gabungan menyasar empat rumah karaoke dan diskotik.

Hasilnya, ada tiga pelajar SMA minum minuman keras (miras). Mereka kemudian digiring ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto untuk dibina oleh penegak peraturan daerah (perda) tersebut.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Tulungagung Gelar Razia Tempat Hiburan Malam dan Tes Urine

Kepala BNNK Mojokerto AKBP Suharsi mengatakan, razia jelang Ramadan ini menyasar narkotika dan penyakit HIV-Aids.

Baca juga: Polres Kediri Razia Tempat Hiburan Malam Jelang Nataru, Pengunjung Dites Urine

"Hasilnya nihil. Sekitar delapan orang yang kita tes urine untuk narkotika semuanya negatif. Ada tiga pelajar yang minum miras dan kita bawa ke kantor Satpol PP," kata Suharsi, Minggu (11/4/2021).

\

Menurut Suharsi, semua tempat hiburan malam yang ada di Kota Mojokerto diharuskan tutup selama Bulan Suci Ramadan.

Baca juga: Razia Tempat Hiburan di Kediri, 1 Pengunjung Positif Narkoba

"Peraturan di Kota Mojokerto selama Ramadan tutup. Sebetulnya closing tempat hiburan. Saya imbau jangan sampai narkotika semakin marak saat tempat hiburan tutup," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler