jatimnow.com - Website Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim pada halaman tentang badan usaha milik daerah (BUMD) tidak 'terawat'. Berita terakhir yang disajikan masih tahun 2018.
Pantauan jatimnow.com, Jumat (28/8/2020) malam pada kanal berita itu berjudul 'DPRD Jatim Sahkan Raperda Perubahan Ketiga PT PJU' tertanggal 4 Juli 2018. Lama ya?
Demikian pula pada kanal BUMD. Dari 10 daftar BUMD, sejumlah data yang dipublish di site yang dikelola Biro Adminitrasi Perekonomian disajikan masih data lama.
Baca juga: Pemprov Jatim dan Menkomdigi Deklarasi Perisai Anak
Misalnya susunan komisaris dan direksi PT Wira Jatim Utama (PWU) belum diperbarui.
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Ir. Moch. Ardi Prasetyawan Meng.Sc.Me
Komisaris : Brigjen. Pol (Purn) Drs. Sugiono MM
Komisaris : Palty Simandjuntak, SH
Komisaris : Sidik Wiyoto, SH, MH
Direksi
Direktur Utama : Drs.ec. Basanto Yudoyoko
Direktur : Ir Fauzi
Baca juga: HUT ke-81 Jatim, Ning Lia Dorong Akselerasi Pembangunan dan Peran Generasi Muda
Direktur : Ahmad Ganis
Padahal data terbaru sebagai komisaris utama adalah Jumadi. Demikian pula direktur utama adalah Erlangga Satriagung. BUMD PT Jatim Grha Utama atau JGU masih tersaji data lawas.
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Dr. Ir. Fattah Jasin, M.Sc
Komisaris : Drs. Muzakkir
Komisaris : Mohammad Anwar SH.
Baca juga: Mentan Amran Siapkan Rp3 T untuk Pertanian Jatim, Bangun Pusat Bibit Ayam di Malang
Komisaris : Drs. Bawon Adhi Yitoni, M.Si
Dewan Direksi
Direktur Utama : Mirza Muttaqien SH.
Direktur : Ir. Muh Rudiansyah
Kepala Biro Humas dan Protokol Agung Subagiyo yang dikonfirmasi pada pukul 21.21 Wib itu hanya menjawab singkat. "Kurang tahu," jawabnya.