jatimnow.com - Polsek Pademawu menciduk satu orang pelaku pengguna narkoba jenis sabu-sabu (SS), Sabtu (6/4/2019). Slamet Riyadi, (35) ditangkap di pinggir jalan Pasar Pao, Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.
Waka Polsek Pademawu, Ipda Nanang mengatakan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 poket klip plastik kecil berisi sabu dengan berat 0,35 gram.
"Polisi menemukan sabu 0,35 gram di dalam bungkus rokok milik tersangka," kata Ipda Nanang.
Baca juga: Gerebek Rumah di Peneleh, Pengedar Sabu Diciduk Polrestabes Surabaya
Selain sabu, polisi juga mengamankan dari warga Dusun Blajud, Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Sumenep yaitu empat handphone dan kwitansi emas.
"Kami masih kembangkan kepemilikan sabu tersebut terhadap pelaku," ujarnya.
Baca juga: Ribuan Pengedar Narkotika Ditangkap Polda Jawa Timur Dalam 3 Bulan Terakhir
Baca juga: Polisi Ungkap Modus Baru Pengedar Sabu di Surabaya