jatimnow.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membatah keterlibatan dirinya dengan kasus jual beli jabatan di lingkungan Kemenag yang menyeret nama mantan Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy alias Rommy sebagai tersangka.
Dalam pemeriksaannya, Rommy menyebut nama seorang kiai serta Gubernur Jawa Timur Khofifah sebagai pemberi rekomendasi.
Khofifah mengatakan bahwa ia tak terlibat dalam proses pengangkatan Haris Hasanudin sebagai Ketua Kakanwil Kemenag Jatim. Ia juga menampik jika Haris merupakan rekomendasinya, dan juga tak merasa pernah memberikan rekomendasi atas posisi Kakanwil Kemenag Jatim.
"Sama sekali tidak benar. Makanya teman-teman sebaiknya tanya kepada Mas Rommy," tegas Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (23/3/2019).
Khofifah mengatakan, ia tidak pernah melakukan pertemuan secara khusus dengan Rommy untuk membahas jabatan. Pertemuan terakhir antara keduanya saat upacara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim pada Rabu (13/2/2019) lalu.
"Terakhir ketemu pelantikan di istana. Ya dia mengucapkan selamat nyuwun pangestu. Kan banyak yang kasih ucapan selamat," tuturnya.
Meski namanya di seret dalam kasus jual beli jabatan, Khofifah tak mempermasalahkan ataupun melaporkan ke kepolisian. Ia akan memberikan support kepada KPK untuk melakukan penyidikan atas keterangan yang disampaikan oleh Rommy.
Selain itu Khofifah juga mengaku siap apabila nantinya dipanggil oleh KPK untuk memberikan keterangan sesuai dengan apa yang ia tahu.
"Kita menyerahkan semuanya pada proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Komitmen kita untuk membangun pemerintahan yang bersih, komitmen kita menjaga bahwa dipastikan tidak boleh ada jual beli jabatan, saya rasa semua akan support itu, saya siap menyampaikan klarifikasi," jelasnya.
Gubernur Khofifah Bantah Terlibat Kasus Suap Jabatan di Kemenag
Sabtu, 23 Mar 2019 14:52 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Arry Saputra
Berita Terbaru
Polres Malang Ungkap 273 Kasus Kejahatan Selama Operasi Sikat Semeru 2026
Ditpolairud Polda Jatim Ungkap Perdagangan Satwa dan Olahan Hiu Ilegal
Rumah dan Mobil Warga Jember Ludes Terbakar Saat Ngecas Aki
Polisi Amankan 26 Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Lamongan, Sita Kayu-Selang
835 Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp1,23 Miliar Dimusnahkan di Lamongan
Tretan JatimNow
Terpopuler
#1
Mengenal Desa Pataan di Lamongan yang Sudah Berusia 994 Tahun
#2
Polisi Tangkap Pembunuh Ibu dan Anak di Madiun, Sempat Laporkan Korban Hilang
#3
Rumah dan Mobil Warga Jember Ludes Terbakar Saat Ngecas Aki
#4
Persik Kediri Bakal Tampil All Out Saat Lawan Persija Jakarta
#5