jatimnow.com - Vanessa angel memenuhi panggilan Polda Jatim sebagai tersangka terkait kasus prostitusi online yang melibatkan artis. Saat ini, Rabu (30/1/2019) Vanessa tengah menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Sesuai dengan jadwal hari ini Vanessa Angel kita panggil sebagai tersangka, yang mana memang kemarin hari Jumat yang bersangkutan berhalangan hadir dikarenakan sakit," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat ditemui di Mapolda Jatim, Rabu (30/1/2019).
Barung mengatakan, mengenai wacana kemungkingan penahanan terhadap Vanessa Angel, merupakan wesenang penyidik dengan mempertimbangkan beberapa faktor.
"Sudah diagendakan pemeriksaan tersangka. Mengenai ditahan atau tidak terhadap yang bersangkutan adalah wewenang penyidik," imbuhnya.
Namun Barung menjelaskan aturan penahanan sesuai dengan ancaman hukuman terhadap tersangka serta beberapa pertimbangan lain. Dalam hal ini Vanessa dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
"Syarat objektif ya dari pelanggaran Pasal 27 ayat 1 ancaman 6 tahun penjara itu yang akan kita bebankan dan subjektif tergantung penyidik. Kemungkinan besar kita akan melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan (Vanessa Angel)," ungkap Barung.
Prostitusi Online Artis
Vanessa Angel Diperiksa Sebagai Tersangka, Polisi: Kemungkinan Ditahan
Rabu, 30 Jan 2019 12:55 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Arry Saputra
Berita Surabaya
90 Mahasiswa Asing Ikuti Pertukaran Budaya di SMP Labschool Unesa 3
Petrokimia Gresik Makin Termotivasi Lahirkan Atlet Berprestasi Usai Raih JATIM SPORT1V
Tim SAR Evakuasi 14 Korban KM Virgo Transport 8 dari Dalam Kapal
Polda Jatim Bongkar Scam Investasi Kripto Jaringan Internasional, Transaksi Tembus Rp3 T
BBPOM Surabaya Temukan 159 Iklan Obat Alam dan Suplemen Menyesatkan
Berita Terbaru
Lomba Desain Batik Lamongan, Karya Pemenang Jadi Seragam Sekolah
Satbinmas Polres Gresik Ngopi Bareng Warga di Bundaran GKB
Petrokimia Gresik Makin Termotivasi Lahirkan Atlet Berprestasi Usai Raih JATIM SPORT1V
Peringati Milad ke-11, TPQ Bapak-Bapak Al-Hidayah Sidoarjo Ajak Warga Mengaji
Viral Pengendara Freestyle di Probolinggo, Polisi Amankan Pelaku
Tretan JatimNow
Perkuat Reputasi BUMN, Fiona Sari Sabet Apresiasi PR INDONESIA
Verta Mega Arlinsa Comeback di Miss Grand Indonesia 2026
Gabungkan AI dan Robotika, Mahasiswa Surabaya Bikin Robot Catur Pintar
Mengenal Harjot Tunggal Putera, Pengusaha dengan Semangat Melayani
Terpopuler
#1
IWAPI Jatim Dorong UMKM Perempuan Perkuat Ketahanan Ekonomi
#2
Tiga Orang di Surabaya Dihukum 1 Tahun Gara-gara Aplikasi HGI
#3
Akh Muzakki Resmi Diberhentikan Kemenag, Amien Suyitno Jadi Plt Rektor UINSA
#4
90 Mahasiswa Asing Ikuti Pertukaran Budaya di SMP Labschool Unesa 3
#5