jatimnow.com - Vanessa angel memenuhi panggilan Polda Jatim sebagai tersangka terkait kasus prostitusi online yang melibatkan artis. Saat ini, Rabu (30/1/2019) Vanessa tengah menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Sesuai dengan jadwal hari ini Vanessa Angel kita panggil sebagai tersangka, yang mana memang kemarin hari Jumat yang bersangkutan berhalangan hadir dikarenakan sakit," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat ditemui di Mapolda Jatim, Rabu (30/1/2019).
Barung mengatakan, mengenai wacana kemungkingan penahanan terhadap Vanessa Angel, merupakan wesenang penyidik dengan mempertimbangkan beberapa faktor.
"Sudah diagendakan pemeriksaan tersangka. Mengenai ditahan atau tidak terhadap yang bersangkutan adalah wewenang penyidik," imbuhnya.
Namun Barung menjelaskan aturan penahanan sesuai dengan ancaman hukuman terhadap tersangka serta beberapa pertimbangan lain. Dalam hal ini Vanessa dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
"Syarat objektif ya dari pelanggaran Pasal 27 ayat 1 ancaman 6 tahun penjara itu yang akan kita bebankan dan subjektif tergantung penyidik. Kemungkinan besar kita akan melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan (Vanessa Angel)," ungkap Barung.
Prostitusi Online Artis
Vanessa Angel Diperiksa Sebagai Tersangka, Polisi: Kemungkinan Ditahan
Rabu, 30 Jan 2019 12:55 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Arry Saputra
Berita Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan
Harga Emas Selasa 13 Januari 2026 dan Catatan untuk Investor
Cegah Korban Bullying, Unusa Kenalkan Radar Sosiometri bagi Guru Surabaya
Cara Unik Terminal Petikemas Surabaya Tanamkan Minat Baca Sejak Dini
Tok! MA Hukum CNN Indonesia Bayar Setengah Miliar ke Karyawan
Berita Terbaru
232 Penderita Hipermetropi di Tulungagung Terima Bantuan Kacamata
BK DPRD Jember Segera Panggil Anggota Dewan Terlapor, Rekomendasi Masih Dirahasiakan
Presiden Prabowo Dijadwalkan Resmikan SMA Taruna Nusantara di Malang
178 Bidang Tanah di Tulungagung Tak Bisa Sertifikasi Wakaf, Ini Penyebabnya
Puluhan Rumah di Tulungagung Rusak Akibat Angin Puting Beliung
Tretan JatimNow
Konsisten Memberdayakan Kaum Hawa, Reny Widya Lestari Raih AWEN Award 2025
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Terpopuler
#1
Harga Emas Selasa 13 Januari 2026 dan Catatan untuk Investor
#2
Jembatan Gantung Diperbaiki, Warga di Jember Harap Pemerintah Bangun Permanen
#3
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan
#4
Presiden Prabowo Dijadwalkan Resmikan SMA Taruna Nusantara di Malang
#5