jatimnow.com - Polisi mengaku telah menangkap DPO kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis. Disinyalir kasus ini melibatkan banyak orang.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, bahwa DPO dalam kasus ini (prostitusi online artis) bisa bertambah seiring dengan perkembangan penyidikan.
"Lebih dari dua dan mungkin akan lebih ini lagi," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat rilis di Mapolda Jatim, Senin (14/1/2019).
Luki mengatakan bahwa ada DPO yang sudah tertangkap, namun mereka masih belum dibawa ke Mapolda Jatim. Sementara beberapa lainnya masih dalam pengejaran.
"Yang jelas sudah (tertangkap). Kita yang jelas bisa bertambah terus ya ini," lanjutnya.
Kendati demikian, Luki menyebut jika beberapa anggota masih berada di Jakarta untuk melakukan penelusuran. Mereka disana untuk menangkap DPO lainnya.
"Mohon doanya Insya Allah hari ini bisa. Anggota masih berada di Jakarta dan mudah-mudahan bisa," pungkasnya.
Buron Kasus Prostitusi Online Artis Ditangkap, Polisi: Bisa Bertambah
Senin, 14 Jan 2019 14:43 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Arry Saputra
Berita Surabaya
Waspada Struk Palsu, UMKM Prafi Dibekali Kiat Tangkal Penipuan Online
Tim Ekspedisi Patriot UNAIR Percepat Digitalisasi UMKM di Prafi
Laba SIG Meroket 363 Persen Tembus Rp532 Miliar di Kuartal III 2026
Satu dari Empat Lansia Berisiko Jatuh, Siloam Perkuat Layanan Terpadu
Ketika Angka Pertumbuhan Tidak Lagi Cukup
Berita Terbaru
Mulai Senin Depan Pemkab Jember Berlakukan Parkir Berlangganan
Waspada Struk Palsu, UMKM Prafi Dibekali Kiat Tangkal Penipuan Online
Aliran Sungai Mampet, Air Meluap dan Rendam Rumah Warga Tulungagung
Tim Ekspedisi Patriot UNAIR Percepat Digitalisasi UMKM di Prafi
SMKN 2 Ponorogo Berikan Layanan Facial dan Potong Rambut Gratis di Panti Asuhan
Tretan JatimNow
Terpopuler
#1
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Suhu Capai 36 Derajat Celcius
#2
Prakiraan Cuaca Jawa Timur: Cerah Hingga Potensi Hujan Ringan Hari Ini
#3
Kasus Penusukan di Panjang Jiwo, Polrestabes Surabaya Periksa Sejumlah Saksi
#4
Ketika Angka Pertumbuhan Tidak Lagi Cukup
#5