jatimnow.com - Residivis kasus curanmor di Ternggalek kembali ditangkap setelah terbukti mencuri dua buah sepeda motor. Tidak hanya itu, tersangka juga dilaporkan telah mencabuli anak dibawah umur, saat proses pemeriksaan berlangsung.
Eko Prasetyo (22) warga Desa Dompyong, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, hanya bisa tertunduk lesu saat ditangkap oleh Satreskrim Polres Trenggalek.
Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo menjelaskan, awalnya tersangka mencuri sebuah sepeda motor. Motor tersebut sempat dibawa bermain ke rumah kekasihya. Polisi yang mengetahui sepeda motor tersebut merupakan hasil curian kemudian mengejar tersangka. Sepeda motor tersebut lalu disembunyikan dirumahnya sedangkan tersangka kabur.
"Waktu kabur tersangka mencuri sepeda motor lagi namun kehabisan bensin sehingga sepeda tersebut ditinggal di tempat penitipan," ujarnya, Selasa (08/01/2019).
Tersangka kemudian melanjutkan pelariannya dengan naik bis ke arah Blitar. Setelah mendapatkan informasi, polisi kemudian menangkap tersangka di rumah salah seorang kerabatnya di Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Saat sedang dilakukan pemerisaan, tersangka juga dilaporkan telah mencabuli seorang gadis dibawah umur, oleh orang tua korban.
"Kebetulan ada laporan pencabulan dibawah umur yang masuk dengan tersangka yang sama saat proses pemeriksaan," terangnya.
Dengan adanya aporan tersebut, total terdapat tiga laporan yang masuk dengan tersangka yang sama. Polisi kemudian memisahkan setiap laporan karena kasusnya berbeda.
Akibat perbuatannya, tersangka juga diancam dengan pasal berlapis. Untuk kasus pencurian sepeda motor tersangka dikenakan pasal 363 KUHP sedangkan untuk pencabulan dikenakan pasal 81 UU perlindungan anak.
"Ancaman untuk pencurian 7 tahun penjara sedangkan untuk kasus pencabulan 15 tahun penjara," pungkasnya.
Usai Cabuli Gadis di Bawah Umur, Pemuda Trenggalek ini Gondol 2 Motor
Selasa, 08 Jan 2019 18:50 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Bramanta Pamungkas
Berita Trenggalek
Jelang Hari Jadi ke-832, Bupati Trenggalek Pimpin Jamasan Puluhan Pusaka Daerah
Jelang Hari Jadi, Bupati Trenggalek Ziarahi Makam Leluhur dan Tokoh Sejarah
Sambut Hari Jadi ke 832, Bupati Trenggalek Bebaskan Denda Berbagai Jenis Pajak
UNAIR Dorong Hilirisasi Minyak Nilam Petani Trenggalek Jadi Aromaterapi
Tradisi Metri Bumi, Strategi Bupati Trenggalek Jaga Kelestarian Alam
Berita Terbaru
Cuaca Jawa Timur Hari Ini, Mojoketo, Sidoarjo dan Surabaya Paling Terik
Surabaya Diprakirakan Cerah Berawan, BMKG Minta Warga Waspada Perubahan Cuaca
Tiga Orang di Surabaya Dihukum 1 Tahun Gara-gara Aplikasi HGI
Pelajar Temukan 27 Partikel Mikroplastik di Sampel Air Kali Surabaya
Nizar Luthfi Daftar Calon Ketua PMII Surabaya, Usung Visi Tumbuh Serentak
Tretan JatimNow
Perkuat Reputasi BUMN, Fiona Sari Sabet Apresiasi PR INDONESIA
Verta Mega Arlinsa Comeback di Miss Grand Indonesia 2026
Gabungkan AI dan Robotika, Mahasiswa Surabaya Bikin Robot Catur Pintar
Mengenal Harjot Tunggal Putera, Pengusaha dengan Semangat Melayani
Terpopuler
#1
Prakiraan Cuaca Jawa Timur Didominasi Berawan dan Cerah Hari Ini
#2
Muzakki Dikabarkan Mundur, DEMA UINSA Minta Bukti Resmi dan Siap Lanjutkan Aksi
#3
Tiga Orang di Surabaya Dihukum 1 Tahun Gara-gara Aplikasi HGI
#4
UINSA Konfirmasi Mundurnya Muzzaki, Kemenag Segera Tunjuk Plt
#5