jatimnow.com - Seorang pemuda di Surabaya dibekuk polisi lantaran kedapatan membawa satu poket narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,38 gram.
Mochamad Andy Pamungkas (20) warga Wonokromo, Surabaya ini ditangkap polisi di sekitar Jalan A Yani, Surabaya. Penangkapan didasari adanya laporan transaksi narkoba jenis sabu sabu.
"Tersangka berhasil kami amankan pada Sabtu (28/12/2018) sekitar pukul 13.00 Wib, dari tangan tersangka, sabu-sabu berbentuk kristal putih dikemas dalam kantong plastik klip," kata Kanit Reskrim Polsek Gayungan, Iptu Philips R Lopung, Rabu (2/1/2019).
Kepada Polisi, Andy mengaku bahwa sabu yang dimilikinya itu untuk dikonsumsi sendiri.
"Tersangka mengaku jika sabu-sabu itu akan digunakan sendiri. Tapi kami tetap akan melakukan pengembangan kasus," beber Iptu Philips.
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Nekat Transaksi Narkoba di Jalan Raya, Pemuda ini Diringkus
Rabu, 02 Jan 2019 14:54 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Farizal Tito
Berita Terbaru
Bulog Bojonegoro Pastikan Kualitas Beras Bantuan Pangan, Jelek Boleh Ditukar
Anbantara, Roket Karya Mahasiswa PENS yang Jadi Best Rocket
Kukuhkan Guru Besar, Ini Harapan Plt Rektor UIN KHAS Jember
Pakuwon City Resmikan Private Clubhouse Bernuansa Beach Club di Tengah Cluster
Pemeriksaan Rektor UINSA Dugaan Pungli Sertifikasi Dosen Dijadwalkan Ulang
Tretan JatimNow
Perkuat Reputasi BUMN, Fiona Sari Sabet Apresiasi PR INDONESIA
Verta Mega Arlinsa Comeback di Miss Grand Indonesia 2026
Gabungkan AI dan Robotika, Mahasiswa Surabaya Bikin Robot Catur Pintar
Mengenal Harjot Tunggal Putera, Pengusaha dengan Semangat Melayani
Terpopuler
#1
Cuaca Jawa Timur Hari Ini: Didominasi Cerah Hingga Udara Kabur di Beberapa Titik
#2
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Suhu Udara Capai 35 Derajat Celcius
#3
Pemeriksaan Rektor UINSA Dugaan Pungli Sertifikasi Dosen Dijadwalkan Ulang
#4
Laporan BNI Buka Dugaan Korupsi KUR Jember, 5 Orang Jadi Tersangka
#5