jatimnow.com - Seorang pemuda di Surabaya dibekuk polisi lantaran kedapatan membawa satu poket narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,38 gram.
Mochamad Andy Pamungkas (20) warga Wonokromo, Surabaya ini ditangkap polisi di sekitar Jalan A Yani, Surabaya. Penangkapan didasari adanya laporan transaksi narkoba jenis sabu sabu.
"Tersangka berhasil kami amankan pada Sabtu (28/12/2018) sekitar pukul 13.00 Wib, dari tangan tersangka, sabu-sabu berbentuk kristal putih dikemas dalam kantong plastik klip," kata Kanit Reskrim Polsek Gayungan, Iptu Philips R Lopung, Rabu (2/1/2019).
Kepada Polisi, Andy mengaku bahwa sabu yang dimilikinya itu untuk dikonsumsi sendiri.
"Tersangka mengaku jika sabu-sabu itu akan digunakan sendiri. Tapi kami tetap akan melakukan pengembangan kasus," beber Iptu Philips.
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Nekat Transaksi Narkoba di Jalan Raya, Pemuda ini Diringkus
Rabu, 02 Jan 2019 14:54 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Farizal Tito
Berita Terbaru
GP Ansor Jatim Perkuat Jejaring Pengusaha Lewat Ansor Economic Forum
Nirina Zubir: Jangan Buang Ibu Jadi Pengingat untuk Tidak Melupakan Orang Tua
Antusiasme Meroket, Daop 9 Luncurkan KA Pandalungan 2 Relasi Jember-Jakarta
Kanker Kini Tak Hanya Menyerang Lansia, Gaya Hidup Anak Muda Jadi Sorotan
HCML dan PMI Gelar Donor Darah, 71 Kantong Darah Terkumpul
Tretan JatimNow
Kisah Ory dan Sherlita, Menghidupkan Spirit Kartini di Era Digital
Cerita Uung Victoria Finky Arungi Laut 14 Jam demi Ibu Menyusui
Kisah Cessil, Perempuan Surabaya Menafsir Kartini Masa Kini
Icha Yang, Penyanyi Asal Jember yang Gebrak Panggung Hunan TV China
Terpopuler
#1
Aturan Berubah, Pengelola Pantai di Tulungagung Dilarang Tarik Tiket Masuk
#2
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah
#3
Tiga Warga Sidotopo Jadi Korban Dugaan Perampasan dan Penganiayaan Saat HUT Persebaya
#4
Warga Probolinggo Gelar Ritual Memandikan Sapi di Bulan Suro
#5