Pixel Codejatimnow.com

Heri Tak Berkutik Ketahuan Kemas 'Banyu Goblok' dalam Botol Mineral

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Mita Kusuma
Tersangka saat digerebek di rumahnya.
Tersangka saat digerebek di rumahnya.

jatimnow.com - Heri Sukamto (31) warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, benar-benar tak berkutik.

Sebab, ia sedang mengemas 'banyu goblok' jenis arak jawa ke dalam botol air mineral, saat kedatangan tamu para polisi.

"Sudah target lama sebenarnya. Karena cukup meresahkan warga dengan menjual arjo, tapi dikemas dengan botol air mineral," kata Kasubag Humas Polres Ngawi, AKP Eko Setyomartono, Selasa (17/4/2018).

Saat diringkus, kata Eko, pelaku tidak bisa berkutik. Karena 25 botol air ukuran 1.500 ml mineral berisi arjo dan 6 botol isi 600 ml berisi arjo di simpan di kamarnya.

"Pelaku tidak bisa berkutik sama sekali. Pelaku akhirnya membenarkan arjo tersebut miliknya. Dan akan dijual keluar dalam bentuk botolan," kata Eko menjelaskan pengakuan Heri.

Baca juga:
7 Hadiah dari Polres Ngawi buat Gen Z usai Nyoblos, Ada Tiket Nonton dan Wisata

Akibatnya, tersangka dijerat dengan pasal 4 Perda Ngawi Nomor 10 tahun 2012 tentang pengawasan,  pengendalian, peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

 

Baca juga:
Ini Kronologi Lengkap Kecelakaan Bus Eka vs Bus Sumber Rahayu di Ngawi

Reporter: Mita Kusuma

Editor: Arif Ardianto